Perawat Rumah Ex-Jampidsus: Sutrimo Datang Atas Inisiatif Sendiri, Bukan Menjalankan Tugas

banner 468x60

Jakarta, AndalanIDN – Pihak perawat rumah di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah turut memberikan klarifikasi mengenai keberadaan mendiang Sutrimo di sekitar kediaman tersebut sebelum wafat.

Klarifikasi itu disampaikan menyusul munculnya berbagai persepsi yang mengaitkan keberadaan Sutrimo dengan tugas tertentu di lingkungan kediaman mantan Jampidsus.

banner 1024x1536

Datang untuk Silaturahmi

Pihak perawat rumah menegaskan bahwa kehadiran Sutrimo di sekitar kediaman bukan karena menjalankan perintah atau tugas resmi dari pihak tertentu.

Sutrimo disebut datang atas inisiatif pribadi untuk mampir, bersilaturahmi, dan menumpang minum kopi bersama sesama pekerja rumah tangga yang sebelumnya telah dikenalnya.

Hubungan tersebut disebut telah terjalin sejak Sutrimo masih bekerja di lingkungan tersebut. Karena merasa sudah saling mengenal, almarhum sesekali datang untuk bertemu dan berbincang dengan orang-orang yang dikenalnya.

Dengan demikian, menurut pihak internal, kehadiran Sutrimo di lokasi tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bagian dari tugas pengamanan, pengawasan, ataupun pekerjaan khusus.

Klaim Keterlibatan dalam Pembangunan Perlu Diluruskan

Selain mengenai keberadaannya di sekitar rumah, pihak internal juga menanggapi cerita mengenai klaim Sutrimo kepada keluarga bahwa dirinya pernah terlibat dalam pembangunan fisik rumah hingga dipercaya menangani proyek-proyek tertentu.

Pihak internal menilai informasi tersebut perlu ditempatkan secara objektif dan tidak disimpulkan begitu saja sebagai fakta.

Menurut keterangan yang disampaikan, Sutrimo memang dikenal kerap menceritakan berbagai hal kepada pihak keluarga. Namun, pihak internal menyebut sejumlah cerita tersebut dinilai berlebihan atau overclaim dibandingkan kondisi faktual yang mereka ketahui.

Secara latar belakang, Sutrimo disebut tidak memiliki pendidikan teknis, sertifikasi maupun kualifikasi profesional di bidang arsitektur atau teknik sipil.

Karena itu, pihak internal meminta agar setiap klaim mengenai keterlibatan Sutrimo dalam pekerjaan teknis maupun proyek pembangunan terlebih dahulu diverifikasi berdasarkan bukti dan keterangan pihak-pihak yang terlibat langsung.

***

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *