Tak Mau Proyek Jadi Masalah di Kemudian Hari, Pemkot Gorontalo Minta KPK Awasi Sejak Awal

Daerah14 Dilihat
banner 468x60

Kota Gorontalo, AndalanIDN – Pemerintah Kota Gorontalo, memilih membuka ruang pengawasan lebih awal dalam pelaksanaan dua proyek strategis daerah, yakni pembangunan Kantor Wali Kota Gorontalo dan revitalisasi Stadion Merdeka. Hal ini, merupakan tindak lanjut dari permintaan Walikota Adhan Dambea yang diwakili Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel bersama sejumlah pejabat Pemkot Gorontalo, saat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk meminta koordinasi, monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap kedua proyek tersebut, pada Selasa (29/9/2026).

Juru Bicara Wali Kota Adhan Dambea, Jeffry As. Rumampuk mengatakan bahwa langkah tersebut, menunjukkan keinginan pemerintah yang tidak ingin pembangunan hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berjalan sesuai aturan.

“Pak Wali Kota sejak awal ingin supaya proyek-proyek strategis ini berjalan dengan benar. Karena itu, beliau tidak masalah kalau ada pengawasan dari luar. Justru pengawasan dibuka sejak awal supaya kalau ada yang perlu diperbaiki, bisa segera diperbaiki,” kata Jeffry.

Menurutnya, sikap tersebut penting karena kedua proyek memiliki nilai anggaran yang besar dan menggunakan sumber pembiayaan pemerintah. Olehnya, Pemkot Gorontalo sebelumnya menyampaikan kepada KPK agar kedua proyek tersebut mendapat perhatian dari sisi tata kelola dan kepatuhan terhadap ketentuan.

“Jadi jangan dipahami bahwa ketika pemerintah meminta KPK mengawasi, berarti pemerintah sedang bermasalah. Justru sebaliknya. Pemerintah ingin memastikan sejak awal tidak ada persoalan yang muncul di kemudian hari,” ujar Jeffry.

” Alhamdulillah, permintaan tersebut mendapat respons dari KPK. Berdasarkan hasil koordinasi, mekanisme pengawasan akan dilakukan melalui tim yang dibentuk dengan melibatkan unsur terkait, termasuk BPKP, aparat penegak hukum dan LKPP, dengan monitoring dan evaluasi secara berkala,” lanjut dia.

Jeffry mengatakan, karakter Wali Kota Adhan Dambea sangat terbuka terhadap pengawasan terlihat dari keputusan untuk meminta pendampingan tersebut. Menurut dia, Wali Kota tidak ingin proyek yang dibangun dengan uang negara justru meninggalkan persoalan bagi pemerintah maupun masyarakat setelah selesai.

“Beliau selalu berpikir, bagaimana pembangunan ini selesai dan manfaatnya dirasakan masyarakat, tetapi di sisi lain jangan sampai kemudian ada persoalan hukum. Itu yang ingin pak Wali dicegah,” katanya.

Sikap tersebut, kata Jeffry, bukan berarti pemerintah menganggap setiap proyek pasti bermasalah. Pengawasan justru sangat tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Kalau bisa dicegah dari awal, kenapa harus menunggu masalah muncul? Pemkot justru ingin semua prosesnya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Jeffry.

Disatu sisi, Jeffry juga mengaitkan kebijakan tersebut dengan cara pemerintah mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memastikan pendapatan yang bersumber dari masyarakat kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan.

“Pak Wali selalu menekankan PAD itu harus kembali kepada masyarakat. Karena masyarakat membayar pajak dan retribusi, maka manfaatnya juga harus bisa mereka lihat,” katanya.

” Penguatan PAD sendiri, menjadi salah satu perhatian Pemkot Gorontalo. Pemerintah saat ini juga mendorong digitalisasi pajak, retribusi dan perizinan sebagai bagian dari upaya memperluas penerimaan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal. Meningkatnya kemampuan fiskal daerah, maka harus diikuti dengan pengelolaan yang semakin terbuka. Intinya adalah, semakin besar kemampuan pemerintah membangun, semakin besar juga tanggung jawab untuk memastikan uang itu dikelola dengan benar,” ujarnya.

“ Terakhir, prinsip pak Wali Kota sederhana. Pemerintah ingin membangun, tetapi pembangunan itu harus bisa dipertanggungjawabkan. Berani membangun, tentu harus berani diawasi,” tandasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *