Gorontalo, AndalanIndonesia – Sebagai upaya memberantas mafia pelabuhan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Berantas Mafia Pelabuhan (Sibenmapel).
Launching aplikasi Sibenmapel yang disertai sosialisasi pada Selasa, (04/06/2024), bertempat di Kantor Kejati Gorontalo tersebut dihadiri oleh personel Lanal Gorontalo, Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai, Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo, PT Pelabuhan Gorontalo, Insa Gorontalo, APBMI Provinsi Gorontalo serta Alfi/Ilfa Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto mengatakan bahwa, maraknya praktek ilegal di kawasan pelabuhan telah menyebabkan keresahan dan berpotensi menghambat investasi serta lalu lintas perdagangan, baik dalam maupun luar negeri melalui ekspor dan impor yang berimplikasi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Dalam prakteknya, mafia atau kegiatan ilegal di kawasan pelabuhan juga dapat terindikasi adanya tindakan pidana khusus seperti, korupsi, tindak pidana yang berkaitan dengan perpajakan, cukai dan kepabeanan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian yang dilakukan secara terorganisir, transnasional serta memungkinkan adanya kejahatan yang dilakukan oleh suatu korporasi,” ucap Purwanto.
Lebih lanjut, dirinya juga menyebutkan bahwa kebijakan pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi termasuk kegiatan-kegiatan ilegal di kawasan pelabuhan tersebut, telah tertuang dalam Nawacita Presiden RI poin keempat, RPJMN Pemerintah 2020-2024 Bab III.
“Sebagai tindak lanjut surat edaran Jaksa Agung RI No 17 Tahun 2021, saya selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah membentuk satgas pemberantasan mafia pelabuhan yang dikoordinir Bidang Tindak Pidana Khusus,” ujarnya.
Berdasarkan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Gorontalo membuat aplikasi SI-BENMAPEL (Sistem Informasi Berantas Mafia Pelabuhan) untuk mempermudah penyampaian pengaduan dan mengoptimalkan pengawasan dugaan adanya mafia pelabuhan khususnya di Provinsi Gorontalo.
“Selain itu, Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga membuat aplikasi aktivitas pelabuhan guna memudahkan pelaporan jumlah bongkar muat, jumlah penumpang dan jadwal keberangkatan kapal per minggu,” tutup Kajati Gorontalo.
(Abd)