Jakarta, AndalanIDN.id – Habib Bahar bin Smith menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan 5 tahun penjara dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax. Habib Bahar menyebut dakwaan terhadapnya penuh dengan kepalsuan.
“Saya tertawa melihat isi dakwaan ‘untuk keadilan’ tapi nyatanya isinya bohong. Penuh kemunafikan dan kepalsuan,” ujar Bahar dalam sidang beragenda pembacaan pleidoi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dilansir detikJabar, Kamis (4/8/2022).
Bahar menganggap apa yang dia alami saat ini bukan keadilan. Menurutnya, banyak pelaku penista agama yang justru tak diproses hukum. Dia juga menyinggung soal korupsi yang kerap terjadi di Indonesia.
“Saya yakin, tuntutan lima tahun bukan kemauan mereka (JPU). Tapi intervensi atasan. Makanya saya bilang jangan untuk keadilan, tapi kezaliman. Mana keadilan, saya ditangkap secepat kilat, belum diperiksa saksi sudah ditahan,” katanya.
Bahar mengaku heran ceramah yang dia sampaikan menimbulkan dianggap keonaran. Dia menyinggung pejabat yang justru kerap berbicara kebohongan, namun tak diproses hukum.
“Keonaran daring gara-gara saya ceramah. Beda pendapat di media sosial, apakah adil? Kenapa banyak pejabat berbohong, berdusta, ingkar janji, bukan kah itu kebohongan yang di dalamnya ada keonaran, bahkan keonaran daring, banyak rakyat susah. Apa ini disebut keadilan?” kata Bahar dengan nada suara tinggi.
Sumber: Detik News