banner 728x250

DPRD Pohuwato Minta Pemda Evaluasi Menyeluruh Investasi di Daerah

DPRD Pohuwato
Ketua Komi II DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma saat dikonfirmasi (Foto: AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Keberadaan investasi di daerah yang hanya merugikan masyarakat mendapat teguran keras dari Ketua Komisi II (dua), DPRD Pohuwato, Rizal Pasuma.

Hal tersebut dikatakan Rizal Pasuma saat dikonfirmasi usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato terkait persoalan hak rakyat dalam bentuk plasma yang diikuti oleh LSM Labrak, PT. IGL, PT. BTL, PT. BJA dan OPD terkait, Senin (02/10/2023).

Menurutnya, pemerintah daerah harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait investasi yang ada, sebab terganggunya stabilitas daerah saat ini juga berkaitan erat dengan investasi itu sendiri.

“Dievaluasi artinya begini, dari rentetan kemarin persoalan terbakarnya kantor bupati, dirusaknya kantor dprd inikan terkait dengan persoalan investasi. Kami minta pemerintah daerah untuk sesegera mungkin melakukan evaluasi secara menyeluruh apakah investasi di Pohuwato itu menguntungkan atau merugikan,” ungkap Rizal Pasuma.

Aleg Golkar ini juga mempertanyakan kehadiran investasi yang dinilainya hanya merugikan dengan melihat kondisi yang ada saat ini. Bahkan dirinya meminta agar pemerintah daerah harus mengkaji secara teliti sebelum investasi itu masuk di Pohuwato.

“Hari ini belum ada, apa yang disampaikan awal bahwa keberadaan investasi menguntungkan terhadap daerah hari ini apa kenyataannya. Kita hari ini berhadap-hadapan dengan masyarakat mereka menuntut mana kesejahteraan yang dijanjikan oleh perusahaan sampai detik ini tidak ada,” terang Rizal Pasuma.

“Harapan kami sesegera mungkin pemerintah daerah melakukan evaluasi secara menyeluruh, kalaupun ada investasi yang masuk ke daerah teliti, kaji apakah mereka benar akan menguntungkan masyarakat atau merugikan,” tandasnya.

Sebelumnya, rapat dengar pendapat dengan beberapa perwakilan perusahaan, OPD serta LSM di DPRD Pohuwato berlangsung alot karena dihujani berbagai pertanyaan dan sanggahan.

Dari rapat tersebut berhasil dirumuskan 4 (empat) kesimpulan yang harus ditindaklanjuti secara bersama-sama oleh pemerintah daerah maupun pihak perusahaan :

1. Sesegera mungkin dinas perindag untuk membentuk koperasi plasma.
2. Sesegera mungkin untuk merealisasikan plasma 20% hak untuk masyarakat.
3. PTSP segera turun ke lapangan mengajak pak Sony dan kawan-kawan (LSM Labrak).
4. Pemerintah daerah harus melakukan evaluasi yang menyeluruh investasi yang berada di daerah Kabupaten Pohuwato.

(Abd)