Pohuwato, AndalanIDN – Kejaksaan Negeri Pohuwato menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 di halaman kantor Kejari, Selasa (09/12/2025). Peringatan ini menjadi momentum bagi jajaran Kejaksaan untuk menegaskan komitmen pemberantasan korupsi sekaligus menyampaikan capaian penanganan perkara sepanjang tahun 2025.
Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember sebagai penanda lahirnya Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC) pada 2003. Hakordia menjadi simbol gerakan internasional untuk memperkuat transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Di Indonesia, Kejaksaan RI turut menjadikan momen ini sebagai dorongan untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi di seluruh daerah, termasuk di Kabupaten Pohuwato.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Pohuwato mencatat capaian yang berarti dalam penanganan perkara korupsi. Total 3 perkara berada pada tahap penyidikan, 3 perkara pada tahap penuntutan, dan 5 orang terdakwa telah diproses selama tahun berjalan.
Kajari Pohuwato, Arif Ronaldi, SH, MH, mengungkapkan bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejari tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan keuangan negara dan perbaikan tata kelola.
“Saat ini kami telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp480.500.306 (empat ratus delapan puluh juta lima ratus ribu tiga ratus enam rupiah) yang telah dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Pohuwato. Apabila perkara memiliki kekuatan hukum tetap, maka uang tersebut akan disetorkan ke kas negara sebagai uang pengganti,” jelas Arif.
Ia menegaskan bahwa langkah pemulihan kerugian keungan/perekonomian menjadi bagian penting dalam strategi pemberantasan korupsi.
“Ini adalah bentuk dari penegakan hukum yang tidak hanya berfokus pada pemidanaan, tetapi juga pada pemulihan keuangan negara,” lanjutnya.
Arif juga menyampaikan bahwa Kejari Pohuwato berkomitmen akan melakukan perbaikan tata kelola penggunaan setiap uang negara agar dapat diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Ke depan, setelah penindakan, Kejari Pohuwato berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola dalam peggunaan uang negara untuk kesejahteraan masyarakat” tambahnya.
Dalam rangka memperingati Hakordia 2025, Kejari Pohuwato turut melaksanakan berbagai kegiatan edukatif untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan korupsi, diantaranya:
- Program Jaksa Menyapa melalui Radio Panua.
- Kegiatan Penerangan Hukum di berbagai titik.
Program tersebut diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang benar mengenai bahaya korupsi dan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak dini.
“Upaya ini bertujuan mengedukasi dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan korupsi,” tegas Arif.
Dengan berbagai kegiatan itu, Kejari Pohuwato berharap semangat antikorupsi tidak hanya menjadi slogan tahunan, tetapi terwujud menjadi perilaku kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
(Abd)
Hakordia 2025, Kejari Pohuwato Ungkap Capaian Penanganan Korupsi

Baca Juga













