NasionalTopik Terkini

Kapuspenkum Kejagung RI : Kejaksaan dengan Media Harus Tetap Bersinergi dan Berkolaborasi

Jakarta, AndalanIDN – Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menggelar Coffe Morning bersama insan media cetak, televisi dan online bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, Kamis (08/12/2022).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Ketut Sumedana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari acara ini adalah untuk berkomunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh rekan-rekan media, sehingga hubungan yang terjalin semakin hangat serta friendly.

“Acara ini sangat penting dan harus dilakukan secara terus menerus sehingga rekan-rekan media dapat memberikan masukan dan kritik atas kinerja Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung,” ujar Ketut.

Kapuspenkum juga menegaskan peran media massa (cetak, televisi, dan online) dalam transformasi digital ini sangat krusial terutama harus siap bersaing dengan media sosial yang semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

“Sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat,” kata Ketut.

Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja rekan-rekan media dimana tingkat kepercayaan masyarakat menjadi 77%, berdasarkan hasil survei LSI per November 2022, dan tak hanya itu Kejaksaan juga berhasil meraih beberapa penghargaan.

“Kejaksaan memperoleh penghargaan diantaranya PR Indonesia Awards 2022 dalam kategori Terpopuler di Media Cetak dan iNews Maker Award 2022 dalam kategori The Most Popular State Institution, serta penghargaan Rakyat Merdeka Award 2022 bagi Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagai Tokoh Restorative Justice dan Pemberantas Korupsi berkat sinergitas dan kolaborasi kita bersama,” terang Ketut.

Menurutnya, soal publikasi Kejaksaan RI terutama Puspenkum harus tetap beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi dengan menggunakan berbagai platform media sehingga tidak ditinggal oleh pembaca dan pengikut. Sedangkan dengan awak media, harus ada simbiosis mutualisme yaitu hubungan ketergantungan yang saling membutuhkan dalam keberlangsungan.

“Ini digawangi oleh Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka) harus tetap dijaga sinergitas, kolaborasi, dan kemitraan yang saling menghormati, mendukung/support setiap kegiatan terkait dengan publikasi,” ungkap Ketut.

“Peran media bukan hanya sebagai mitra kerja keseharian Puspenkum tetapi berperan penting sebagai media pengawasan terhadap kinerja Kejaksaan sekaligus dapat memberikan masukan dan koreksi dalam pelaksanaan fungsi dan tugas Kejaksaan secara luas,” tambahnya.

Dalam kegiatan Coffee Morning yang digelar dengan menerapkan protokol kesahatan ini turut hadir Anggota Dewan Pers (Ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi) Asmono Wikan dan Wartawan Senior Kompas Abie Besman sebagai narasumber. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button