Manado, AndalanIDN – Kepolisian Sektor Kota Manado (Polresta Manado) melalui Tim Delta Resmob on the Road satuan Reskrim Polresta Manado menangkap tiga orang laki-laki pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di wilayah hukum Polresta Manado.
Kapolresta Manado, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Julianto Sirait melalui Kepala Satuan Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.
“Ketiga pelaku YS (24), warga Malalayang, RAP (25) warga Wonasa Kapleng dan DJW (23), warga Banjer beraksi tanggal 30 Desember, 2022, tanggal 3 Januari 2023 dan tanggal 5 Januari 2023 di Kecamatan Mandolang dan Tikala ,” ujar Kombes Pol Julianto Sirait, Selasa (24/01/2023).
Kompol Sungeng Wahyudi mengatakan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak kunci stang sepeda motor incaran mereka dan kemudian menyambungkan soket start engine.
Kemudian dari beberapa pelaku diamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor dan barang lainnya.
“Dari masing-masing pelaku, tim ROTR Polresta Manado berhasil menyita enam buah sepeda motor yang dicuri di kawasan Kecamatan Mandolang dan Tikala Kota Manado,” Pungkasnya.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Manado , dua diantara ketiga pelaku merupakan residivis, untuk lelaki YS residivis spesialis kasus Curanmor dan lelaki RAP residivis pelaku Curanik.
“ketiga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (RN)