Sempat Memanas, Ini Penyebab Tim Jalur Independen M-150 Marah di KPU Pohuwato
Pohuwato, AndalanIDN – Sosialisasi pencalonan perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato Tahun 2024 di KPU Kabupaten Pohuwato pada Kamis (02/05/2024) sempat memanas.
Penyebabnya ketika salah satu peserta sosialisasi dari perwakilan salah satu partai mengusulkan agar jalur perseorangan tidak perlu ikut Pilkada.
Hal ini pun memicu amarah dari salah satu tim pemenangan jalur perseorangan pasangan M150 yakni Harson Ali karena merasa tersinggung.
Akibatnya Ketua TIM pemenangan pasangan jalur perseorangan M150 Harson Ali mengamuk karena merasa di lecehkan dalam agenda yang dihadiri perwakilan pemerintah daerah, KPU Provinsi dan KPU Pohuwato serta Ketua Bawaslu Kabupaten Pohuwato.
Usai pertemuan tersebut kepada wartawan Harson mengatakan ulah oknum Itu menggambarkan bila orang tersebut bodoh dan tidak memahami regulasi.
Usulan Ucok Bakari yang merupakan perwakilan partai PDI P tersebut membuat gerah Harson Ali
Apalagi Ucok mengatakan bahwa pasangan perseorangan tersebut agar dihilangkan dari bakal calon kepala. Daerah, dengan alasan rentan waktu.
Pasangan tersebut kata Ucok, bakal tidak serius apalagi waktunya sudah mepet.
Pernyataan tersebut langsung di sambut gerah oleh perwakilan dari pasangan calon independen M 150 .
Sementara itu Bakal Calon Bupati M150 Mustari Hunta ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa mereka tidak main-main dan serius mengikuti Pilkada.
“Persoalan ada usulan bila kami diminta dihapus dari daftar Bakal Calon oleh oknum yang mewakili partai politik, itu merupakan pernyataan orang yang kurang berpendidikan dan tidak memahami aturan, atau bahkan sebagai bentuk kepanikan dari calon lain,” pungkasnya.
“Kami masih mengkaji pernyataannya dan bila memenuhi unsur, maka langkah hukum akan dilakukan.” tegas Mustari Hunta.
Pernyataan Mustari Hunta di benarkan Ketua tim Advokasi hukum M150 Akram Pasau, SH.
“Kita tim advokasi hukum, masih mengkaji, bila unsur pidana memenuhi, maka langkah tegas akan kami lakukan,” terang Akram Pasau.
Pihaknyapun menyesalkan pihak KPU yang tidak mampu melihat pernyataan peserta yang sudah lari dari koridor.
“Harusnya pihak KPU sebagai moderator diskusi, mengambil langkah tegas bila ada proses diskusi yang lari dari substansi dan melahirkan ketersinggungan. Dan itu yang kamu sesalkan,” ungkap Akram dengan mimik sesal.
(*)