Pohuwato, AndalanIDN – Terkait adanya kegaduhan yang muncul belakangan ini dikalangan penambang lokal di Kabupaten Pohuwato soal jual beli emas. Akhirnya hal ini ditanggapi langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM.
Dalam konferensi pers yang bertempat di Aula Kantor PU Kabupaten Pohuwato, Senin (25/09/2023), Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap penjualan emas.
“Silahkan menjual emasnya ke toko emas yang sudah ada yang selama ini berjalan,” ujar Kapolda Gorontalo.
“Kalau ada statement dari yang lain saya tidak tau, bahwa tidak ada sampai sekarang penangkapan ataupun pelarangan terhadap penjualan emas yang sifatnya tradisionil yang ada di Pohuwato,” terangnya.
Konferensi Pers ini dilakukan setelah sebelumnya dilakukan rapat Forkopimda diperluas untuk membahas tentang keamanan Kabupaten Pohuwato pasca aksi demo yang berujung anarkis pada Kamis (21/09/2023).
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Drs. Angesta Romano Yoyol, MM, juga menjelaskan terkait jumlah tersangka sementara yang sudah berhasil diamankan pada saat terjadi aksi demo yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum dan milik pemerintah.
“Yang pelaku pengrusakan dan pembakaran semuanya kita akan proses hukum dan kita tetapkan tersangka. Ada 26 orang tersangka untuk sementara ini dan itu akan berkembang sesuai perkembangan hasil pemeriksaan ini,” jelas Kapolda Gorontalo.
Turut hadir dalam rapat Forkopimda tersebut, Gubernur Gorontalo, Bupati Pohuwato, Wabup Pohuwato, Ketua DPRD Pohuwato, Kapolda Gorontalo, Danrem 133/NWB, Staff Ahli Kemendagri, Kabinda Gorontalo, WakabaIntelkam Mabespolri, Kapolres Pohuwato, Dandim 1313/Pohuwato, serta tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
(Abd)