DaerahNasionalPemerintahan

Tanggapi Positif, Kadikes Pohuwato Bakal Tindaklanjuti Temuan Ombudsman RI

Pohuwato, AndalanIDN – Temuan Ombudsman RI terkait pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Pohuwato mendapat tanggapan positif dari Kadis Kesehatan, Fidi Mustafa.

Dalam keterangan resminya, Kamis (05/09/2024), Fidi menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Ombudsman RI.

“Pada dasarnya penilaian Ombudsman kami apresiasi secara positif dan setiap rekomendasinya akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Berita Sebelumnya : Ini Temuan Ombudsman RI Terkait Pelayanan Kesehatan di Pohuwato 

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terkait SOP disetiap Puskesmas sudah terakreditasi namun ada beberapa hal yang masih harus ditindaklanjuti.

“Ada beberapa hal yg perlu di jelaskan, bahwa pada dasarnya semua puskesmas sudah memiliki SOP penanganan gawat darurat karena semua puskesmas sudah terakreditasi. Akan tetapi rekomendasi ombudsman terkait alur yg belum terpublikasi ke masyarakat itu yg akan kami tindaklanjuti,” jelas Fidi.

Selain itu terkait ketersediaan dokter Fidi mengaku kekurangan namun tiap Puskesmas memiliki dokter tetapi tidak spesifik di UGD.

Pemerintah daerah menurutnya sudah mengupayakan pemenuhan tenaga dokter untuk Kabupaten Pohuwato selama dua tahun berturut-turut akan tetapi terkendala dengan peraturan dari pemerintah pusat.

“Dalam hal ketersediaan dokter di UGD, benar kami kekurangan tenaga dokter, namun semua puskesmas saat ini telah memiliki dokter akan tetapi memang tdk spesifik di UGD dan melayani semua layanan karena keterbatasan SDM. Pemerintah Daerah juga sudah berupaya selama dua tahun berturut-turut membuka formasi kebutuhan berdasarkan analisis jabatan baik melalui PPPK maupun CPNSD, tapi memang tdk ada peminat,” terang Fidi.

“Anggaran tenaga kontrak sebagai komitmen pemerintah daerah juga tersedia, akan tetapi kebijakkan pelarangan penerimaan tenaga kontrak dari pemerintah pusat yang membuat kami tidak bisa lagi menerima tenaga kontrak untuk dokter, bahkan pemerintah daerah sudah berkonsultasi langsung ke kemenpan terkait hal tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut mengenai keterampilan (kompetensi) tenaga perawat terlatih kegawatdaruratan kata Fidi Mustafa, pada dasarnya sudah ada standar dan sertifikat BTCLS akan tetapi ada yang sudah pindah tugas dan banyak yang sudah perlu dilakukan penyegaran atau upgrade dan kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pelatihan tersebut kedepan seiring dgn membaiknya kondisi keuangan daerah.

“Terakhir terkait keterbatasan alat, pemerintah daerah telah melaporkan ke Kemenkes melalui Aplikasi ASPAK dan telah di usulkan. Karena pemenuhan kekurangan alat puskesmas itu dilakukan oleh Kemenkes melalui Program Strengthening of Primary Healthcare in Indonesia (SOPHI),” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Ombudsman RI mengungkapkan hasil temuannya terkait beberapa permasalahan yang ada dalam pelayanan kesehatan di Kabupaten Pohuwato melalui kajian cepat (Rapid Assessment) tahun 2024.

(Abd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button