Pohuwato, AndalanIDN – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Pohuwato. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 di Ruang Rapat Gunung Pani, Kantor Bupati Pohuwato, Kamis (30/7/2026).
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua GTRA Kabupaten Pohuwato, Saipul mengatakan reforma agraria merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang bertujuan menciptakan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan aset dan penataan akses secara berkelanjutan.
Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria tidak hanya berfokus pada penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga mencakup penyelesaian konflik penguasaan lahan, validasi data subjek dan objek reforma agraria, serta pemberdayaan masyarakat agar pemanfaatan lahan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih besar.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap seluruh perangkat daerah dan instansi yang tergabung dalam GTRA terus memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mewujudkan pemanfaatan aset yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Saipul.
Ia menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria di Pohuwato diarahkan pada penataan aset dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa lahan, peningkatan akurasi data, serta penguatan koordinasi antarlembaga guna menghindari ego sektoral.
Sementara pada aspek penataan akses, pemerintah berupaya meningkatkan nilai ekonomi masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan lahan sekaligus memperkuat akses terhadap permodalan.
Bupati menegaskan, Gugus Tugas Reforma Agraria tidak boleh hanya berhenti pada tahap perencanaan, tetapi harus mampu menerjemahkannya ke dalam langkah-langkah konkret dengan mempertimbangkan berbagai potensi maupun tantangan yang dihadapi di lapangan.
“Marilah kita menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh agar pelaksanaan reforma agraria benar-benar memberikan manfaat dan nilai tambah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid, S.ST., M.H., mengatakan reforma agraria merupakan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan untuk mewujudkan keadilan sosial melalui penataan aset dan penataan akses.
Menurut Abdul Rasyid, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan karena mencakup berbagai layanan pertanahan, mulai dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, hingga penyediaan lahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Ia menambahkan, target reforma agraria tahun 2026 difokuskan pada lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) yang telah teridentifikasi di Kabupaten Pohuwato. Melalui rapat koordinasi tersebut diharapkan berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi, sehingga pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat koordinasi GTRA turut dihadiri Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, unsur Kodim 1313/Pohuwato, pimpinan organisasi perangkat daerah yang tergabung dalam GTRA, para konsultan GTRA, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Pohuwato.
(Abd)











