banner 728x250

Pemda Pohuwato Apresiasi Kejari atas Penyelamatan Aset Tanah di Kecamatan Duhiadaa

Pemda Pohuwato
Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S Adam (Foto : HMS)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pohuwato memberikan apresiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato yang dinilai berhasil menyelamatkan salah satu aset penting milik daerah.

Ucapan terima kasih dan penghargaan itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, pada Rabu (07/05/2025). Dalam pernyataannya, Iwan menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Kejari Pohuwato dalam mengembalikan tanah milik pemerintah daerah yang sebelumnya bermasalah.

“Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas terselesaikannya persoalan yang ada di Kecamatan Duhiadaa. Dimana Kejari berhasil mengembalikan tanah ke pemerintah daerah,” ujar Iwan.

Aset yang dimaksud adalah sebidang tanah seluas 16.247 meter persegi yang terletak di Kecamatan Duhiadaa. Tanah tersebut sebelumnya mengalami persoalan hukum atau administrasi yang menghambat pemanfaatannya oleh pemerintah. Namun berkat upaya hukum dan mediasi yang dilakukan oleh Kejaksaan, aset tersebut kini berhasil dikembalikan dan resmi diserahkan kepada Pemda Pohuwato.

Proses serah terima dilakukan secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato kepada Sekretaris Daerah melalui Badan Aset Daerah, sebagai bentuk tindak lanjut penyelamatan aset negara di tingkat daerah.

Langkah ini dinilai menjadi salah satu bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menjaga serta mengamankan aset negara dari potensi sengketa maupun pengalihan kepemilikan yang tidak sah.

Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap kerja sama yang baik ini terus terjalin, khususnya dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap aset milik daerah, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

banner 325x300