Perselisihan Antar kelompok Berujung Maut di Pantai Libuo, Polisi Amankan Sejumlah Orang

Hukum & Kriminal227 Dilihat
banner 468x60

POHUWATO, AndalanIDN – Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat mengamankan sejumlah terduga pelaku terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia di kawasan Wisata Pantai Libuo, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WITA. Korban diketahui bernama Apsel Bawole (18), warga Desa Karangetan, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

Korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Paguat untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, setelah mendapat penanganan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Renly Turangan, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, polisi telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satreskrim Polres Pohuwato bersama Polsek Paguat telah melakukan penanganan terhadap laporan tersebut dan mengamankan sejumlah terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Renly.

Selain memeriksa sejumlah orang, penyidik juga mendalami dugaan penggunaan senjata tajam jenis badik dalam peristiwa tersebut.

“Dari beberapa orang yang diduga terlibat, terdapat salah seorang yang diduga menggunakan senjata tajam jenis badik dalam melakukan penganiayaan. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman,” jelasnya.

Renly mengatakan, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan penganiayaan tersebut terjadi.

“Motif sementara, permasalahan ini diduga bermula dari adanya penyerangan oleh rekan-rekan korban terhadap kelompok lainnya. Kami masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi dan peran masing-masing pihak,” ungkap Iptu Renly.

Dari penanganan awal, perselisihan tersebut diduga melibatkan kelompok W2KCS (Wobudu-Karangetan) dan kelompok Bumpen (Bumbulan-Pentadu).

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa di Pantai Libuo tersebut.

Polres Pohuwato juga mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Polisi meminta persoalan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta menentukan peran masing-masing pihak yang diamankan.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *