Pohuwato, AndalanIDN – Suasana penyuluhan hukum yang digelar dalam rangka Memperingati Hari Koperasi ke 78 dengan pemateri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato dengan peserta seluruh pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih se Kabupaten Pohuwato mendadak memanas, Kamis (25/07/2025) sore.
Saat sesi tanya jawab seorang oknum yang diduga merupakan kepala desa (Kades) diketahui berteriak-teriak dari balik kerumunan peserta saat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato sedang pemaparan materi kepada peserta
Hal tersebut memicu reaksi keras Kajari Pohuwato, Dr . Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH.
“Kalau tidak suka dengan kegiatan ini, ya keluar saja, Pak. Jangan ganggu jalannya kegiatan ini,” tegas Kajari didepan peserta penyuluhan hukum.
Insiden ini juga mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, yang menjadi moderator langsung dalam kegiatan tersebut.
“Untuk yang teriak-teriak tadi, nanti berhadapan dengan saya. Saya biasa menerima hal seperti itu, nanti kita diskusi,” kata Ibrahim Kiraman tegas.
Tak berselang lama setelah peringatan tersebut, oknum yang diduga kepala desa itu langsung meninggalkan ruangan kegiatan.
Dikonfirmasi usai kegiatan, Kajari Pohuwato menyampaikan teguran terhadap tindakan oknum tersebut. Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan bahwa setiap aparatur desa wajib menjaga etika, terlebih dalam forum resmi yang bertujuan memberikan pemahaman hukum.
“Kalau benar dia kepala desa, harusnya dia memberi contoh, bukan malah membuat gaduh. Kita semua ingin koperasi berjalan bersih tanpa masalah hukum, dan itu butuh komitmen bersama,” ujarnya dengan tekanan serius, Jumat (25/07/2025).
Ia menambahkan, seorang kepala desa mestinya menjadi teladan bagi warganya dan tindakan seperti itu menciderai marwah jabatan publik yang melekat pada seorang kepala desa. Menurutnya, setiap kepala desa yang hadir seharusnya menunjukkan sikap hormat terhadap forum resmi, bukan justru menciptakan kegaduhan.
“Saya ingin semua berjalan tertib. Itu forum resmi, bukan tempat untuk teriak-teriak,” ujarnya menambahkan dengan nada menekan.
Kegiatan penyuluhan hukum ini sendiri digelar untuk memberikan pemahaman kepada pengurus Kopdes Merah Putih mengenai tata kelola koperasi yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.
(Abd)