Kota Gorontalo, AndalanIDN – Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk, mengecam dugaan intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo setelah aksi solidaritas ASN dan masyarakat pada Rabu (14/10/2026).
Jeffry menyebut, berdasarkan pengakuan sejumlah pejabat yang didatangi maupun dihubungi secara pribadi oleh beberapa orang yang diduga anggota Polda Gorontalo, terdapat pertanyaan yang dinilai terkesan mencari-cari kesalahan. Situasi tersebut, menurutnya, menimbulkan kesan adanya upaya menekan atau menakut-nakuti pejabat Pemkot Gorontalo.
“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo tidak menutup diri terhadap proses hukum maupun menghalangi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas. Namun, ia meminta agar setiap langkah dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Jeffry, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum, penanganannya sebaiknya dilakukan melalui mekanisme resmi agar prosesnya jelas dan tidak menimbulkan keresahan di kalangan pejabat pemerintah daerah.
Jeffry juga menyampaikan bahwa Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, siap bertanggung jawab apabila dalam aksi solidaritas tersebut terbukti terdapat unsur pidana.
“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” tutup Jeffry.
(Abd)












