banner 728x250

Kajari Pohuwato Dorong Kopdes Merah Putih Putus Praktek Rentenir/Pinjol, Tengkulak dan Mafia Harga Pangan

Kopdes Merah Putih
Kajari Pohuwato, Dr Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, saat Menyampaikan Materi Penyuluhan Hukum (Foto : AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH, menegaskan bahwa Koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang baru diluncurkan harus hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat desa. Ia berharap Kopdes Merah Putih ini menjadi garda terdepan dalam memutus praktik-praktik merugikan seperti rentenir, pinjaman online ilegal (pinjol), tengkulak, hingga mafia harga pangan yang kerap menjerat masyarakat.

Pesan itu disampaikan Kajari Arjuna saat membuka kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Strategi Penguatan Pelaksanaan Program Prioritas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui Jaga Desa”, yang menjadi rangkaian dalam kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Koperasi Indonesia bertempat di Gedung Aula Panua, Kamis (24/07/2025).

Program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk memperkuat ekonomi desa melalui model koperasi modern yang dikelola profesional dan berpihak pada kepentingan anggota.

Kabupaten Pohuwato sendiri menjadi salah satu daerah di Provinsi Gorontalo yang dipilih sebagai mockup atau percontohan Kopdes Merah Putih secara Nasional.

Kopdes Merah Putih
Kajari Pohuwato, Dr Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH bersama Kadis Perindagkop Pohuwato, Ibrahim Kiraman dan Pengurus Kopdes Merah Putih (Foto : AndalanIDN)

Kehadiran Kopdes Merah Putih di Pohuwato dinilai penting mengingat sebagian besar masyarakatnya masih bergantung pada sektor pertanian dan perikanan. Selama ini, petani dan nelayan kerap menghadapi masalah klasik seperti sulitnya akses modal, ketergantungan pada tengkulak, hingga permainan harga pangan yang merugikan produsen kecil. Tak jarang pula warga desa terjebak dalam pinjaman berbunga tinggi, baik melalui rentenir lokal maupun pinjaman online ilegal yang sedang marak.

Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengambil alih fungsi itu dengan cara memberikan akses pembiayaan murah dan layanan pemasaran hasil tani atau tangkapan laut secara kolektif. Dengan sistem koperasi yang sehat, pengurus dapat membeli hasil panen langsung dari petani dan menjualnya ke pasar lebih luas tanpa perantara yang merugikan.

“Program ini hadir untuk memotong mata rantai ketergantungan masyarakat pada sistem yang tidak sehat itu. Kalau koperasi ini jalan dengan baik, masyarakat tidak perlu lagi pinjam ke rentenir atau terjerat pinjol ilegal. Semua bisa diatasi lewat koperasi yang dikelola bersama, transparan, dan menguntungkan anggota,” jelas Arjuna dalam sambutannya.

Selain sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Jaga Desa, sebuah inisiatif kejaksaan dalam memberikan penyuluhan hukum, pendampingan, sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan dana dan program di tingkat desa.

Menurut Arjuna, keterlibatan kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencegah masalah hukum sebelum terjadi.

“Melalui Jaga Desa, kami ingin memastikan pengurus koperasi paham aturan main sejak awal. Jangan sampai koperasi yang niatnya baik ini justru jadi masalah hukum karena pengurus tidak mengerti prosedur atau tergoda praktik yang menyimpang,” ujarnya.

Dalam sesi wawancara usai kegiatan, Kajari Arjuna menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan hukum para pengurus koperasi. Menurutnya, koperasi yang baru dirintis ini akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari manajemen keuangan, kepercayaan anggota, hingga godaan praktik korupsi yang bisa muncul jika tidak ada transparansi.

“Harapan saya sederhana, pengurus koperasi harus hati-hati mengelola keuangan, taat aturan, dan mengedepankan musyawarah. Jangan sampai koperasi yang sudah susah payah dibangun justru terjerat masalah hukum karena kesalahan administrasi atau penyalahgunaan dana,” ungkap Arjuna.

Ia menegaskan, kejaksaan akan terus membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pengurus Kopdes Merah Putih. “Kami siap membantu dari sisi edukasi hukum agar koperasi ini benar-benar jadi solusi, bukan masalah baru di desa,” pungkasnya.

Kegiatan penyuluhan hukum ini turut dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Provinsi Gorontalo, Kadis Perindagkop Pohuwato, para camat, kepala desa, serta pengurus Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Pohuwato.

(Abd)

banner 325x300