Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus mendorong pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta Barang Milik Daerah (BMD).
Upaya tersebut dibahas Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga saat bertemu Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Drs. H. Yudia Ramli, M.Si., di ruang kerjanya, Senin (5/10/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk membahas pengelolaan sekaligus pengembangan tiga sektor yang dinilai memiliki kaitan erat dengan penguatan penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan daerah.
Bupati Saipul mengatakan, BUMD, BLUD, dan BMD perlu dikelola secara optimal sehingga keberadaannya tidak hanya menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Keberadaan BUMD, BLUD dan BMD sangat dibutuhkan di suatu daerah. Ketiganya juga menjadi bagian penting dalam mendukung kemajuan daerah,”ujar Saipul.
Salah satu hal yang disampaikan dalam pertemuan tersebut yakni perkembangan pengelolaan BLUD di Kabupaten Pohuwato, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua yang telah menerapkan pola pengelolaan BLUD.
Menurut Saipul, penerapan BLUD pada RSUD Bumi Panua menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. Fleksibilitas yang dimiliki dalam pola pengelolaan BLUD diharapkan dapat mendukung rumah sakit dalam menyesuaikan pelayanan dengan kebutuhan masyarakat.
“Untuk BLUD, khususnya RSUD Bumi Panua, sudah menjadi BLUD. Ini tentu penting dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat,”kata Saipul.
Selain sektor layanan kesehatan, pembahasan juga menyentuh pengelolaan BUMD di Kabupaten Pohuwato. Pemerintah daerah mendorong agar badan usaha milik daerah dapat dikelola secara profesional dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah, termasuk dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Aspek pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) turut menjadi perhatian. Penataan aset yang tertib dan sesuai ketentuan diperlukan agar aset milik pemerintah daerah dapat diketahui, dikelola, serta dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pembangunan.
Bupati Saipul berharap pertemuan bersama jajaran Kemendagri tersebut dapat memberikan penguatan dan arahan bagi Pemerintah Kabupaten Pohuwato dalam melakukan pembenahan terhadap pengelolaan BUMD, BLUD, maupun BMD.
Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kata dia, berkomitmen melanjutkan upaya perbaikan tata kelola pada ketiga sektor tersebut sebagai bagian dari peningkatan efektivitas pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.
(Abd)
















