banner 728x250

Momentum Hari Koperasi, Ibrahim Kiraman : Kopdes Merah Putih Harus Dikelola Secara Profesional

Kopdes Merah Putih
Kadis Perindagkop dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman saat Diwawancarai Awak Media (Foto : AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato , AndalanIDN – Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Kabupaten Pohuwato tahun ini terasa berbeda. Tak sekadar seremoni, kegiatan yang digelar di Gedung Aula Panua, Kamis (24/7/2025) itu dirangkaikan dengan pengukuhan dan penyuluhan hukum bagi pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Materi penyuluhan disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pohuwato, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Provinsi Gorontalo, Risdjon Sunge, Kadis Perindagkop dan UKM Pohuwato, Ibrahim Kiraman, para camat, kepala desa, serta pengurus Kopdes Merah Putih se-Kabupaten Pohuwato.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengukuhkan 10 (sepuluh) perwakilan Ketua Kopdes dan pengawas dengan ditandai penyerahan akta notaris.

Kopdes Merah Putih
Para Pengurus Kopdes Merah Putih se Kabupaten Pohuwato yang Mengikuti Kegiatan (Foto : AndalanIDN)

“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi kerakyatan. Melalui Kopdes Merah Putih, kita harapkan tumbuh gerakan ekonomi desa yang sehat, produktif, dan berkelanjutan,” kata Saipul dalam sambutannya.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Pohuwato, Ibrahim Kiraman, menyebut peringatan Hari Koperasi kali ini sekaligus menjadi momentum penguatan kapasitas pengurus Kopdes melalui edukasi hukum sehingga nantinya koperasi yang ada dapat dikelola secara professional.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan peringatan Hari Koperasi ke-78. Setelah acara peringatan, kami lanjutkan dengan penyuluhan hukum tentang Kopdes oleh Pak Kajari,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut diikuti pengurus dan pengawas Kopdes dari 101 desa dan 3 kelurahan se-Kabupaten Pohuwato. Meski undangan hanya untuk ketua, sekretaris, bendahara (KSB) dan pengawas, antusias peserta disebut sangat tinggi.

“Tadi memang banyak yang antusias bertanya, tapi kita batasi waktunya. Alhamdulillah materi bisa tersampaikan kepada pengurus dan pengawas kopdes merah putih,” ujarnya.

Kiraman juga menyampaikan apresiasinya kepada kejaksaan yang telah memberi pemahaman hukum sejak dini, bahkan sebelum Kopdes ini beroperasi.

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pak Kajari Pohuwato yang telah memberikan materi penyuluhan hukum kepada pengurus Kopdes merah Putih hari ini,” kata Kiraman.

“Ini langkah awal. Walaupun belum ada uang yang masuk ke rekening koperasi, kami sudah mengingatkan mereka soal rambu-rambu hukum agar tidak melanggar aturan. Insyaallah ke depan akan ada pelatihan lanjutan supaya pengurus makin paham soal pengelolaan koperasi desa,” pungkasnya.

(Abd)

 

banner 325x300