Pohuwato, AndalanIDN – Kejaksaan Negeri Pohuwato berhasil meraih juara umum dan penghargaan dibeberapa bidang. Penghargaan tersebut merupakan hasil penilaian kinerja yang dilakukan secara menyeluruh oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang digelar pada tanggal 15 hingga 17 Desember 2025, bertempat di Hotel Aston, Kota Gorontalo.
Prestasi yang berhasil diraih tersebut diantaranya :
1. Peringkat 1 hasil eksaminasi penanganan perkara Tindak Pidana Umum Tahun 2025 di wilayah Kejati Gorontalo.
2. Peringkat 1 penyelesaian penanganan perkara tindak pidana umum berdasarkan keadilan restoratif Tahun 2025 di wilayah Kejati Gorontalo.
3. Peringkat 1 satuan kerja dengan pelaksanaan tugas dan fungsi terbaik Tahun 2025 bidang intelijen di wilayah Kejati Gorontalo.
4. Peringkat 1 satuan kerja dengan prestasi kerja bidang pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti di wilayah Kejati Gorontalo.
5. Peringkat 3 satuan kerja dengan pengelolaan akuntabilitas melalui aplikasi SMART terbaik di wilayah Kejati Gorontalo.

Capaian ini menunjukkan konsistensi Kejaksaan Negeri Pohuwato dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, tata kelola kelembagaan, serta akuntabilitas kinerja.
Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Arif Ronaldi, SH, MH, melalui Kasi Pidum, Lulu Marluki, SH, MH, menyebut penghargaan ini sekaligus menjadi cerminan komitmen institusi dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keadilan substantif bagi masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja kolektif seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Pohuwato. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memperkuat pelayanan hukum yang berkeadilan dan humanis,” ujar Lulu.
Ia menambahkan, capaian tersebut akan dijadikan bahan evaluasi sekaligus pemacu untuk peningkatan kinerja ke depan.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir, melainkan pengingat agar kami terus berbenah, berinovasi, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi,” tambahnya.
(Abd)













