Diduga Terlibat TPKS, Dua Mahasiswa Diamankan URC Polresta Gorontalo Kota

Hukum & Kriminal114 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, AndalanIDN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Gorontalo Kota mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang mahasiswi berinisial DSM (18).

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial RM (20) dan A (19), yang diketahui merupakan mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Keduanya diamankan setelah adanya laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di sebuah rumah kos di Jalan KH. Adam Zakaria, Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan dugaan TPKS tersebut, Tim URC Polresta Gorontalo Kota melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Jumat (18/9/2026) siang.

Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi serta rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.

Sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan RM dan A tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Berdasarkan informasi kepolisian, peristiwa tersebut bermula ketika RM mengajak korban ke sebuah kos dengan alasan ingin memberikan sesuatu. Setibanya di lokasi, A diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar, RM diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Akmal.

Saat ini kedua terduga pelaku masih berada di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan rangkaian peristiwa serta keterlibatan masing-masing pihak.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *