DaerahNasionalPemerintahanTopik Terkini

Bupati Pohuwato Tandatangani Kerjasama Penempatan Deposito dengan BSG

Pohuwato, AndalanIndonesia – Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga mewakili pemerintah daerah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara – Gorontalo (SulutGo), Selasa (06/02/2024).

Ada dua kerjasama yang ditandatangani oleh Bupati Saipul bersama PT. BPD SulutGo, yakni tentang penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD dan perjanjian kerja sama tentang penempatan dana (Deposito).

Dalam penandatanganan PKS yang berlangsung di kantor pusat BSG tersebut, PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara – Gorontalo diwakili oleh Group Head Operasional, Linda Moniaga, dan turut dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Gorontalo, Syahrun Botutihe, Pimpinan Divisi PT. Bank Sulut-Go, Staf Ahli Bupati, Bahari Gobel, Kepala BPKPD Pohuwato, Teti Alamri,SE dengan Pimpinan PT. Bank Sulut-Go Cabang Marisa, Hasan Hamid.

Bupati Saipul memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pihak PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo yang telah berkenan melakukan kerja sama dalam membantu mengawal pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Pohuwato.

“Kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini merupakan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis penggunaan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD dan sebagai tindak lanjut surat edaran Kemendagri Nomor 903/5286/sj tentang implementasi penggunaan KKPD pada pemerintah daerah provinsi,” jelas Saipul.

Lanjut Saipul, kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 dalam upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan pembayaran non tunai belanja barang/jasa dan belanja modal dalam pelaksanaan APBD melalui mekanisme uang persediaan (UP).

Disisi lain, kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo merupakan pedoman dalam penggunaan/penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan ruang lingkup antara lain, penerbitan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), tata cara penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD), jaminan pembayaran terhadap pemakaian/penggunaan KKPD oleh pemegang KKPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku, penerbitan tagihan e-billing, pemberian layanan atas penggunaan/penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah.

“Ia, dengan dilaksanakannya kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang dapat membantu pemerintah daerah agar pelaksanaan penggunaan/penyelenggaraan KKPD dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah khususnya untuk penggunaan uang persediaan (UP) dapat berjalan dengan efektif dan efisien dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian secara transparansi dan akuntabel serta dapat membentuk sinergi yang saling memberikan manfaat kepada semua pihak,” pungkas Saipul.

(Abd)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button