Pohuwato, AndalanIDN – Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), menjadikan Desa Sipayo, Kecamatan Paguat sebagai lokasi penyuluhan Hukum pertama di Kabupaten Pohuwato.
Penyuluhan hukum ini mengambil tema “Mengenal Ancaman Pidana Narkoba dan Pemenuhan Layanan Bantuan Hukum” dengan pemateri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato dan LBH Universitas Negeri Gorontalo.
Diketahui Lembaga Bantuan Hukum UNG merupakan salah satu dari 10 (sepuluh) LBH yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI di Provinsi Gorontalo.
Ketua LBH UNG, Irlan Puluhulawa saat diwawancarai mengatakan kehadirannya di Desa Sipayo untuk membantu masyarakat yang terjerat hukum.
“Kegiatan ini adalah bentuk pengabdian kami sebagai masyarakat akademik di UNG. Kami berpikir bagaimana LBH ini bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi masyarakat dalam hal akses masyarakat untuk mendapat bantuan Hukum secara gratis,” jelas Irlan, Kamis (14/06/2024).
Ia menambahkan bahwa, LBH yang dipimpinnya akan membantu masyarakat terutama yang tergolong masyarakat tidak mampu.
“Kami datang berkunjung ke Desa Sipayo untuk memperkenalkan bahwa LBH UNG sebagai wadah untuk mendapatkan bantuan hukum secara GRATIS jika masyarakat tersebut tergolong masyarakat yang tidak mampu,” ungkap Irlan.
“Komitmen kami kedepan kami sudah komunikasi dengan pihak pemerintah desa untuk bagaimana bisa ditindaklanjuti dengan program-program kedepan yang didasari dengan MOU,” tambahnya.
Sementara itu, Koorprodi Ilmu Hukum Universitas Negeri Gorontalo, Apripahri, SH, MH, dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kehadiran LBH UNG di Kabupaten Pohuwato untuk mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
“Kami hadir di Pohuwato itu tidak lepas dari peran Tri Dharma Perguruan tinggi. Sehingga dengan kegiatan ini harapan kami UNG lewat LBH bisa menyentuh masyarakat yang ingin mengakses keadilan dengan ketidak mampuan,” ujar Fahri.
“Semoga dengan hadirnya kantor perwakilan LBH UNG di Desa Sipayo nantinya bisa memaksimalkan tujuan implementasi Tri Dharma Perguruan tinggi kami di Kabupaten Pohuwato,” tambahnya.
Kegiatan penyuluhan Hukum oleh LBH UNG turut bekerjasama dengan Karang Taruna (KT) Olongia dan dihadiri oleh Kapolres Pohuwato, Winarno, SH, S.IK, KasatRes Narkoba, Kapolsek Paguat, Pemerintah Desa Sipayo, Jajaran KT Olongia dan masyarakat Desa Sipayo.
(Abd)