Pohuwato, AndalanIDN – Kepala Desa (Kades) Hulawa, Kecamatan Buntulia, Erna Giasi menerima aksi demo dari Forum Pemuda Rakyat Bersatu (FPRB) terkait beberapa isu dan tuntutan dari masyarakat.
Ada beberapa hal yang dibawakan terutama terkait isu relokasi, perbaikan infrastruktur jalan bahkan meminta kepala desa untuk mundur dari jabatan.
Kepada awak media, Erna menjelaskan bahwa isu relokasi tidak benar karena menurutnya bukan kades yang bisa memutuskan relokasi tersebut.
“Terkait relokasi informasi itu tidak benar. Relokasi itu butuh kajian dan kajian itu bukan hanya melibatkan pemerintah desa tetapi melibatkan beberapa stakeholder termasuk BPD, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, instansi terkait khususnya instansinya yang berhubungan atau berkaitan dengan bidang minerba, dinas provinsi, DLH,” jelas Erna, Rabu (20/11/2024).
“Itu harus ada persetujuan, bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga pemerintah provinsi dan kalau memang ada yang direlokasi tolong berikan data yang valid atau ada yang menyampaikan pemberitahuan ke masyarakat,” tambahnya.
Selain itu terkait perbaikan infrastruktur jalan, itu merupakan saran yang bagus namun tetap melihat kondisi anggaran dan kewenangan yang ada di desa.
“Itu merupakan sebuah masukan, jelas jelas namanya infrastruktur yang masuk kewenangan desa itu akan masuk usulan dan itu melalui musyawarah dusun, desa dan kecamatan tidak serta merta hasil keputusan musyawarah itu bangun jalan disitu langsung jadi ada keterbatasan anggaran. Kemudian terkait kewenangan selama kewenangan itu di desa maka desa akan melakukan upaya usaha untuk ada infrastruktur itu, tetapi kalau bukan dari kewenangan desa maka hal itu tidak bisa dilakukan karena itu sudah melampaui kewenangan dan itu bisa merupakan pelanggaran hukum,” ungkap Kades Hulawa ini.
Terakhir selaku kepala desa yang diminta untuk meletakan jabatannya atau mundur, Erna menyerahkan kepada pihak BPD.
“Ketiga terkait untuk mendesak saya mundur saya tidak bisa menjawab itu, yang bisa menjawab itu adalah BPD dan jika hari ini ada bukti-bukti dari masyarakat misalnya saya terdapat melakukan korupsi atau mengambil hak-hak rakyat atau dalam hal ini uang hasil tali asih lahan masyarakat yang sudah di bebaskan maka hari ini pun saya bersedia mundur dari jabatan, karena saya dipilih oleh rakyat dan saya bukan mencalonkan tapi dicalonkan oleh rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Hulawa, Saiful Tantu merespon apa yang menjadi tuntutan masa aksi dari Forum Pemuda Rakyat Bersatu (FPRB).
Menurutnya, BPD sebagai perwakilan masyarakat tidak menutup mata terkait persoalan yang ada di Desa Hulawa, namun untuk pemecatan seorang kepala desa itu tidak mudah dan memiliki mekanisme tersendiri.
“BPD tidak menutup mata informasi laporan dari masyarakat terkait pelanggaran, tentunya ketika melakukan pemecatan kepada kepala desa harus ada hal-hal yang menjadi dasar kenapa harus dilakukan pemecatan. Tentu laporan tersebut harus melalui prosedur tahapan hukum,” ungkap Saiful.
“Contohnya ibunda melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, kedua ibunda meninggalkan pekerjaan atau tidak masuk selama enam bulan berturut-turut, ketiga meninggal dunia,” tambahnya.
Ketua BPD Desa Hulawa ini juga mengatakan bahwa pihaknya selalu melakukan evaluasi dan monitoring tentang kinerja kepala desa.
“Selama ini BPD turut melakukan evaluasi, musyawarah, monitoring terhadap program pemerintah desa dan selama ini tidak ada masalah yang kami temukan untuk ibunda. Kalaupun ditemukan oleh teman teman silahkan berikan saran dan masukan untuk keputusan pemecatan bukan serta merta berakhir di BPD,” terang Saiful.
“Setelah musyawarah, setelah dikaji setelah dibedah kalau memang ada itupun akan kita usulkan lewat kepala daerah,” pungkasnya.
Sebelumnya, masa aksi dari FPRB dengan membawa beberapa tuntutan melakukan aksi demo di Kantor Desa Hulawa dan berlanjut ke Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato.
(Abd)