PARIGI MOUTONG, AndalanIDN – Dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi perhatian.
Mahasiswa asal Parigi Moutong yang kini berada di Gorontalo, Destian Prasetyo, meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba secara serius dan profesional.
Dikutip dari pemberitaan SuaraIndonesia1, Destian menyampaikan perhatian tersebut sebagai bentuk kontrol sosial terhadap persoalan narkoba yang dinilai perlu mendapat penanganan aparat penegak hukum.
Menurut Destian, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap generasi muda serta keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya sebagai mahasiswa asal Parigi Moutong yang saat ini berada di Gorontalo merasa terpanggil untuk menyampaikan persoalan ini. Kalau memang ada dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Moutong, maka harus segera ditindaklanjuti secara serius dan profesional. Jangan sampai masyarakat sudah berbicara, informasi sudah disampaikan, tetapi aparat justru terkesan diam,” tegas Destian.
Ia meminta jajaran Polsek Moutong melakukan langkah sesuai kewenangan apabila terdapat informasi mengenai dugaan peredaran narkoba. Langkah tersebut, kata dia, dapat dilakukan melalui pendalaman informasi, penyelidikan, hingga penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup.
Destian juga meminta aparat tidak hanya menunggu laporan resmi dari masyarakat untuk menindaklanjuti informasi yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba.
“Hari ini saya tegaskan kepada Kapolsek Moutong, jangan sampai hanya menutup mata dan menutup telinga terhadap persoalan narkoba. Ini bukan persoalan untuk didiamkan. Kalau ada informasi dari masyarakat, lakukan pendalaman dan buktikan secara hukum. Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan kepada aparat,” ujar Destian.
Meski demikian, Destian menegaskan bahwa pernyataannya bukan untuk menuduh pihak tertentu. Ia meminta setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkoba tetap diperiksa melalui mekanisme hukum dan berdasarkan bukti.
“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Kami hanya meminta aparat serius menjalankan tugasnya. Jika benar ada peredaran narkoba, tindak tegas sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Yang paling penting jangan ada pembiaran,” tutup Destian.
Destian mengatakan dirinya akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari kontrol sosial. Ia juga mendorong aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap upaya pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Moutong, Kabupaten Parigi Moutong.
(Abd)
















