Pohuwato, AndalanIDN – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dalam operasi penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Rabu (29/07/2026).
Excavator merek Sunward tersebut diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penambangan emas ilegal. Alat berat itu kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, excavator tersebut diduga berkaitan dengan seorang pengusaha berinisial FM. Namun, keterkaitan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Selain menyita alat berat, petugas juga mengamankan seorang operator excavator dan seorang pria yang diduga berperan sebagai pemodal kegiatan pertambangan tanpa izin. Keduanya telah dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menindak praktik PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Pohuwato. Aktivitas pertambangan tanpa izin dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, merugikan negara, serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pohuwato AKBP Busroni maupun Kasatreskrim AKP Renly Turangan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait penindakan tersebut.
(Abd)










