Hari Lahir Kejaksaan ke 81 Jadi Momentum, Yakob Tangahu Dorong Kasus KONI Dituntaskan

Daerah63 Dilihat
banner 468x60

Gorontalo, AndalanIDN – Pelaksana Harian (Plh) Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo, Yakob Tangahu, mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.

Dikutip dari Butota, Yakob mengatakan proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati dan diharapkan dapat segera memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

banner 1024x1536

Menurutnya, persoalan hukum yang terjadi di lingkungan KONI harus menjadi bahan evaluasi, khususnya dalam memperbaiki tata kelola organisasi serta pengelolaan anggaran ke depan.

“Persoalan hukum yang terjadi di lembaga ini, tentu menjadi pembelajaran penting bagi kami. Yang paling penting sekarang adalah bagaimana proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan kepastian hukum,” ujar Yakob.

Ia mengatakan, perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Gorontalo saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Yakob berharap proses tersebut dapat segera memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“ Kami memastikan roda organisasi tetap berjalan, terutama dalam menjalankan tugas utama KONI dalam pembinaan dan peningkatan prestasi olahraga daerah, “ ucap Yakob.

“Kami tetap fokus pada pembinaan atlet. Ada beberapa agenda nasional yang sementara kami persiapkan. PON Beladiri dan juga persiapan menuju Pra PON 2027 menjadi perhatian kami,” lanjutnya.

Yakob menegaskan, proses hukum tidak boleh mengganggu tugas KONI dalam menjalankan pembinaan atlet dan mempersiapkan agenda olahraga daerah.

Menurut dia, penyelesaian perkara hukum secara profesional dan transparan diperlukan agar organisasi memiliki kepastian dalam menjalankan program pembinaan olahraga.

“Kami berharap perkara ini dapat segera diselesaikan sehingga ada kepastian hukum. Dengan begitu, organisasi juga bisa lebih fokus dan tidak terus berada dalam bayang-bayang persoalan hukum,” katanya.

“ Kepastian hukum penting bukan hanya bagi pihak-pihak yang sedang berhadapan dengan proses hukum, tetapi juga bagi KONI sebagai organisasi olahraga yang memiliki tanggung jawab terhadap pembinaan atlet dan prestasi olahraga Gorontalo, “ ujar Yakob.

Ia juga menyebut persoalan yang terjadi saat ini menjadi bahan evaluasi terhadap tata kelola organisasi, terutama berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan.

“ Apa yang terjadi saat ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola organisasi, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pertanggungjawaban keuangan. Kami pun akan mengambil ini sebagai pembelajaran, sehingha ke depan tentu harus ada perbaikan, terutama dalam tata kelola dan pengawasan, agar organisasi semakin baik,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Yakob menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026, yang diperingati setiap 2 September.

“Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Semoga Kejaksaan semakin profesional, berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan,” ucap Yakob.

Yakob berharap proses hukum terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Gorontalo dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak.

“Semoga proses hukum berjalan dengan baik, objektif dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak. Kami dari KONI menghormati proses yang sedang berjalan,” pungkasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *