Jaksa Agung Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II dan III
Jakarta, AndalanIDN – Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Adhyaksa kembali dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanudin belum lama ini.
Dilansir dari CNN Indonesia, pejabat yang dirotasi adalah setingkat Eselon II dan Eselon III.
Dalam SK Nomor 180 Tahun 2024 tentang rotasi dan mutasi pejabat struktural eselon II ini, ada sebanyak 25 pejabat eselon II yang di rotasi dan mutasi, yakni pergantian posisi Sekretaris Jaksa Agung Muda, Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Direktur, Koordinator Kejagung dan Kepala Pusat Satker Kejagung lainnya.
Selain itu, dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024, Jaksa Agung juga melakukan rotasi jabatan sebanyak 328 pejabat Eselon III.
“Iya betul ada mutasi dan rotasi. Bagian dari kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (12/8).
Ada beberapa pejabat yang dirotasi seperti dibawah ini :
Jaksa Agung mempromosikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung.
Selanjutnya Burhanuddin menunjuk Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Kuntadi.
Selain itu, Jaksa Agung juga menunjuk Basuki Sukardjono sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Posisi Basuki sebelumnya sebagai Wakajati Jawa Timur kemudian digantikan oleh Wakajati Bengkulu Setiawan Budi Cahyono.
Kemudian Jaksa Agung juga mengangkat I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Gorontalo. Ia meninggalkan posisinya sebagai Wakajati Jawa Barat.
Selanjutnya Burhanuddin juga menunjuk Yuni Daru Winarsih sebagai Kajati Sumatera Barat, Amiek Mulandari sebagai Kajati Kalimantan Utara, serta Muhammad Yusfidli sebagai asisten umum Jaksa Agung.
Sumber : CNN Indonesia