Pohuwato, AndalanIDN – Jurnalis dari lintas Organisasi Pers dan media yang ada di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo melakukan aksi damai menolak kekerasan terhadap jurnalis.
Aksi damai ini dilakukan setelah salah seorang Jurnalis Pohuwato mendapatkan kekerasan dan intimidasi dari salah satu pekerja saat meliput aksi demonstrasi masyarakat terhadap perusahaan PT. IGL.
Atas hal tersebut, para jurnalis ini mendesak agar Kapolres Pohuwato dapat menseriusi hal ini dengan memproses hukum oknum pekerja berinisial VK.
“Sesama Pers tentu kita adalah teman, kerabat dan saudara, menyikapi ini saya sangat tidak terima dan mengecam keras tindakan itu, sehingga kami meminta polisi untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku,” pinta Guslan Latarawe, Ketua SMSI Pohuwato, Jum’at (17/02/2023).
Para jurnalis yang turun kejalan ini juga menyesali sikap yang diperlihatkan oleh oknum berinisial VK yang tidak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada korban ID.
Dari pantauan dilapangan, ada beberapa tuntutan lain yang di tuliskan oleh para jurnalis yang berisi :
1. Meminta Polres Pohuwato mengusut tuntas dugaan kasus penganiayaan terhadap pers.
2. Meminta Polres Pohuwato untuk menegakan Undang-Undang Pers.
3. Memeberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang tidak paham terhadap UUD Pers No. 40 Tahun 1990
4. Mempercepat penangkapan terhadap pelaku pemukulan/penganiayaan wartawan
5. Secepatnya meminta pernyataan sikap Kapolres Pohuwato lewat konfrensi Pers.
Untuk diketahui, kejadian kekerasan dan intimidasi yang menimpa “ID” wartawan barakati.id terjadi pada Rabu (15/02/2023) sekitar pukul 12.00 WITA, dan usai kejadian tersebut, besoknya Kamis (16/02/2023) korban langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Pohuwato. (Abd)