banner 728x250
Berita  

Kebijakan Penagihan BPR Modern Express Pohuwato Dikeluhkan Nasabah

Bank Perkreditan Rakyat
Kantor Bank Perkreditan Rakyat Cabang Pohuwato
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Modern Express Cabang Pohuwato menuai keluhan dari nasabah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (24/12/2024).

Salah satu nasabah kecewa karena merasa dituding tidak kooperatif melalui sebuah surat yang dilayangkan langsung kepada Asisten 1 Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato. Bahkan dalam surat tersebut dituliskan nama ASN dengan jelas.

Ia menyebutkan komunikasi selama ini berjalan lancar bahkan telah melunasi pembayaran yang sempat menunggak selama beberapa bulan.

“Yang tidak kooperatif ini siapa, selama ini kita kooperatif dan bahkan komunikasi kami lancar-lancar saja, bahkan saya sudah melakukan pembayaran yang kemarin sempat tertunda 3 bulan, saya bayarkan satu bulan dan saya sudah sampaikan bahwa akhir Desember 2024 kita akan bayarkan 2 bulan yang tertunda,” jelas AN.

Dirinya juga menyayangkan hal tersebut karena adanya surat tersebut tentu merugikan pihak terkait karena tidak semestinya data dari nasabah dibeberkan.

“Kami sayangkan kenapa harus menyurat ke Asisten I, kami kan ada pimpinan di OPD, sementara komunikasi kami dengan bank lancar-lancar saja, lalu kenapa sudah ada surat ini. Itu kan akan terbaca di publik, sementara pihak bank yang selama ini sering komunikasi dengan kami, mengatakan tidak mengetahui keluarnya surat dari pimpinan itu, kan aneh,” ungkap AN.

Sementara itu saat di konfirmasi, pimpinan bank tidak memberikan ruang komunikasi kepada beberapa awak media.

Diketahui, pihak nasabah melakukan pinjaman mandiri menggunakan jaminan SK mereka sebagai ASN. Namun ketika membuka rahasia nasabah ke publik, secara tidak langsung mereka mengaku malu dan dirugikan oleh pihak BPR Modern Express cabang Pohuwato. (*)