banner 728x250

Kembalikan Barang Bukti, Masyarakat Apresiasi Kinerja Kejari Pohuwato

Barang Bukti
Pengembalian barang bukti oleh Bidang PB3R Kejaksaan Negeri Pohuwato (Foto : AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato melaksanakan pengembalian barang bukti (BB) hasil sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap, Senin (07/10/2024).

Hal tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terimakasih dari masyarakat atas kinerja Kejari Pohuwato dibawah pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pohuwato, Dr. Arjuna Meghanada Wiritanaya, SH, MH.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang masyarakat saat penyerahan barang bukti oleh bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejaksaan Negeri Pohuwato.

Barang Bukti
Marlan Pou, salah satu masyarakat di Kabupaten Pohuwato (Foto : AndalanIDN)

“Saya mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Pohuwato terlebih khususnya kepada bidang PB3R yang Alhamdulillah telah mengembalikan barang bukti ini. Semoga saja kepada kejaksaan negeri Pohuwato lebih maju lagi khususnya terhadap pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Pohuwato,” ujar Marlan Pou.

Hal senada juga diungkapkan oleh salah seorang aparat Desa Maleo saat pengembalian BB di Kantor Desa Maleo, Kecamatan Paguat.

“Saya perwakilan Kantor Desa Maleo mengucapkan terimakasih kepada bapak Kajari Pohuwato atas pengembalian barang bukti ke Kantor Desa Maleo, Kecamatan Paguat, dengan cepat lengkap dan gratis,” ungkapnya.

Ia pun berharap kedepannya Kejaksaan Negeri Pohuwato dapat terus meningkatkan pelayanan yang semakin baik lagi kepada masyarakat.

“Semoga kedepannya Kejari Pohuwato semakin baik dalam melayani masyarakat di Kabupaten Pohuwato,” harapnya.

Pengembalian barang bukti ini sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilakukan dengan motto bidang PB3R, “Cepat, Lengkap dan Gratis”.

(Abd)

banner 325x300 banner 325x300 banner 325x300