Pohuwato, AndalanIDN – Kegiatan penyuluhan hukum dan pembentukan kelompok keluarga sadar hukum oleh Bagian Hukum Setda Pohuwato mendapat apresiasi dari perwakilan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Gorontalo.
Ini adalah penyuluhan hukum di desa yang ke 4 (empat) yang menghadirkan beberapa pemateri seperti perwakilan Kemenkumham, LBH dan juga Dinas DP3AP2KB Pohuwato. Kali ini digelar di Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Senin (01/07/2024).
Muhammad Djailani, perwakilan Kemenkumham Provinsi Gorontalo menyampaikan apresiasinya mengingat kegiatan seperti ini sudah jarang dilaksanakan.
“Tentu saya sangat bangga dan berterimakasih, khususnya kepada Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan ini. Karena terus terang kegiatan seperti ini sudah lama tidak dilaksanakan, terakhir kali sekitar 7 Tahun yang lalu,” ujar Djailani.
“Alhamdulillah dengan Pak Kabag yang baru, bisa mengusahakan dan memberikan kesempatan kepada kami bertandang ke Pohuwato,” tambahnya.
Senada dengan Djailani, Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga juga turut merasa senang dengan kegiatan seperti ini.
Menurutnya, penyuluhan hukum yang dilaksanakan dapat menambah wawasan dan masyarakat mendapat pencerahan tentang masalah hukum.
“Karena di Desa Palopo ini begitu banyak masalah baik itu minuman keras, KDRT, belum lagi masalah Tanah yang begitu kompleks, sehingga lewat kegiatan penyuluhan hukum ini kami selaku Pemerintah Desa merasa sangat terbantu. Sehingga kami ucapkan banyak terima kasih Pemda Pohuwato khususnya Pak Kabag Hukum, Pak Camat, terutama kepada Kemenkumham yang telah bertandang ke Desa Palopo,” ujar Agus.
Hadir dalam kegiatan ini penyuluh Hukum Ahli Madya Kemenkumham Provisi Gorontalo, Muhammad Djailani, Kepala Bagian Hukum Setda Pohuwato, Owin Mohi, Kepala Desa Palopo, Agus Hulubangga, serta masyarakat Desa Palopo.
(Abd)