Manado, AndalanIDN – Kepolisian Resor Kota Manado (Polresta Manado), melaksanakan giat patroli SIBULAN (Sikat Pemabuk Jalanan) di jam-jam rawan di wilayah hukum Polresta Manado, Senin (23/01/2023).
Patroli yang dilakukan oleh personil rayon Samapta Polresta Manado kali ini mengambil rute dari Jalan Walanda Maramis, Jalan Dotulolong Lasut, dan Jalan Samrat dengan kekuatan personil sebanyak 6 orang.
Personil yang bertugas, melaksanakan tindakan Preventif berupa pencegahan kejahatan jalanan seperti tawuran antar kelompok akibat pengaruh miras sehingga dilakukan pembubaran secara humanis kepada kelompok warga / pemuda yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
“Demi mencegah konflik akibat maraknya aksi tawuran antar kelompok akibat miras, kita terus lakukan patroli preventif sehingga kepada kelompok warga atau pemuda yang kedapatan duduk hingga larut malam dan mengonsumsi miras dipinggir jalan kita bubarkan secara humanis,” ujar Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.
Selain itu, personil Samapta juga memberikan imbauan atau pesan-pesan kamtibmas kepada warga yang ditemui guna terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Manado.
Personil yang bertugas juga melakukan pencegahan pelanggaran arus lalu lintas kepada warga yang melawan arus, tidak menggunakan helm dan melakukan pemantauan terhadap segala bentuk kegiatan masyarakat serta mengajak masyarakat untuk membangun rasa simpati masyarakat terhadap Polri bahwa kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman. (RN)