banner 728x250

Melalui Musyawarah Adat, Hakim Kecamatan Buntulia Resmi Berganti

Musyawarah
Musyawaah Pemilihan Hakim Kecamatan Buntulia (Foto: AndalanIDN)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Hakim Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, resmi digantikan oleh Haris Giasi. Hakim baru tersebut terpilih melalui Hasil Musyawarah adat yang berlangsung di Aula Kantor Camat Buntulia, Kamis (08/05/2023).

Dari 2 (dua) calon yang diusung yakni Haris Giasi dan Syaiful Tantu. Haris Giasi, berhasil memperoleh suara terbanyak dan resmi ditetapkan sebagai Hakim Kecamatan Buntulia.

Musyawarah adat itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Lembaga Adat Buntulia, Toni Mopangga, turut dihadiri Camat Buntulia, Syaiful Bahri Hunta, para Kepala Desa se Kecamatan Buntulia, BPD, seluruh pemangku adat, beserta para tokoh agama dan tokoh masyarakat dari perwakilan 7 (tujuh) desa yang ada di Kecamatan Buntulia.

Camat Buntulia, Syiful Hunta menjelaskan, diadakannya kembali musyawarah adat ini untuk mengantikan Hakim sebelumnya yang telah meninggal dunia.

“Sehingga dilakukan kembali musyawarah adat untuk memilih dan menetapkan Hakim. Hasilnya, Haris Giasi yang terpilih sebagai Hakim baru Buntulia dengan raihan suara terbanyak, dari jumlah 33 peserta yang mengunakan hak suaranya,” ungkap Camat Buntulia saat diwawancarai.

Camat Buntulia ini pun berharap, agar Hakim yang baru ini dapat bekerja semaksimal mungkin.

“Tolong untuk Hakim Buntulia yang baru ini bisa bekerja semaksimal mungkin, bila perlu lebih dari hakim sebelumnya,” harap Syaiful. (Meikel)