Pemkab dan DPRD Pohuwato Mulai Bahas 10 Ranperda Strategis Tahun 2026

Daerah73 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato bersama DPRD Kabupaten Pohuwato mulai membahas 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis untuk mendukung pembangunan daerah. Dari jumlah tersebut, tujuh Ranperda merupakan usul inisiatif DPRD, sedangkan tiga lainnya diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato.

Pembahasan tersebut dimulai melalui Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I tentang 10 Ranperda Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Senin (20/07/2026).

banner 336x280

Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang menghadiri rapat tersebut mengatakan, seluruh Ranperda yang dibahas diharapkan mampu menjadi dasar kebijakan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delpan Yanjo. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Pohuwato Iskandar Datau, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Pohuwato.

Iwan menjelaskan, tujuh Ranperda yang menjadi inisiatif DPRD diarahkan untuk memperkuat berbagai aspek pembangunan, mulai dari tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, perlindungan masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, hingga pengembangan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Sementara itu, tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah merupakan bagian dari upaya menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan pemerintahan saat ini serta perkembangan aturan perundang-undangan di tingkat nasional.

Salah satu Ranperda yang dibahas yakni perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, adaptif, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan publik serta kebutuhan pembangunan.

Selain itu, terdapat Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Ranperda ini bertujuan menyesuaikan kelembagaan BPD dengan regulasi nasional, sekaligus memperkuat fungsi representasi masyarakat desa serta mendukung tata kelola pemerintahan desa yang lebih partisipatif dan akuntabel.

Ranperda lainnya yakni perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat sistem ketahanan pangan daerah melalui pengelolaan cadangan pangan yang lebih efektif dan mampu menghadapi kondisi darurat.

Menurut Iwan, seluruh Ranperda tersebut merupakan instrumen kebijakan yang akan menjadi landasan penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Pohuwato ke depan.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap seluruh proses pembahasan dapat dilaksanakan secara objektif, komprehensif, transparan, partisipatif, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan peraturan daerah yang implementatif, berkualitas, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Iwan.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan mampu melahirkan regulasi yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, memperkuat ekonomi lokal, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Iwan juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Pohuwato atas kerja sama dan komitmen yang terus dibangun dalam mendukung kemajuan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pohuwato atas dedikasi dan komitmennya dalam membangun daerah yang kita cintai bersama. Salam hormat juga dari Bupati Pohuwato yang saat ini sedang melaksanakan tugas pemerintahan di luar daerah. Beliau menugaskan kami untuk menghadiri rapat paripurna ini,” tutup Iwan.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *