banner 728x250

Polisi Amankan Seorang Pria, Diduga Cabuli Anak Korban Banjir di Gorontalo 

Banjir
Terduga pelaku YD yang Diamankan oleh Ditreskrimum Polda Gorontalo
banner 120x600

Gorontalo, AndalanIDN – Aksi tak bermoral dilakukan oleh seorang pria di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pasalnya, ditengah Musibah banjir yang terjadi, dirinya nekat mencabuli seorang anak dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (03/07/2024), dimana pada saat itu beberapa wilayah di Kabupaten Gorontalo tengah dilanda banjir.

Aksi tidak senonoh pria berinisial YD tersebut terbongkar setelah korban yang masih berusia 14 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Menurut keterangan korban, YD melakukan perbuatan dengan meraba bagian tubuh korban yang saat itu sedang tidur dan mengungsi di keluarga pelaku karena rumah korban terdampak banjir.

Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan Ditreskrimum Polda Gorontalo setelah sebelumnya menerima laporan dari keluarga korban.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan pemanggilan terhadap YD dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko, S.I.K, M.H., mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian ini.

“Ditengah situasi darurat seperti banjir, seharusnya kita saling membantu dan melindungi, bukan malah melakukan tindakan kriminal seperti ini. Kami akan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tegas Nur Santiko.

Nur Santiko menambahkan, pelaku diamankan atas Laporan Polisi nomor : LP/B/166/VII/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, tanggal 08 Juli 2024.

Hingga saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak penyidik dan pelaku terancam akan dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.

(*)

banner 325x300