Polresta Manado Ungkap Perkembangan Kasus Penimbunan BBM
Manado, AndalanIndonesia – Polresta Manado ungkap perkembangan kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar, Jumat (01/12/2023).
Kasus penimbunan BBM jenis solar sebanyak 800 liter ini terungkap pada hari Senin (24/07/2023) sekitar pukul 15.00 WITA, berlokasi di Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan Satu, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Dari kasus penimbunan tersebut, Polresta Manado berhasil mengamankan tersangka llk KF dengan barang bukti yakni 800 Liter BBM yang ditampung dalam wadah berbentuk kotak dan drum alat penghisap sejenis alkon dan satu unit truk.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu menjelaskan perkembangan penangganan kasus tersebut.
“Kasus ditangani oleh unit tipiter Satuan Reskrim Polresta Manado, saat ini memasuki tahap akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli BPH Migas dan telah dikonfirmasi,” ujar May Diana.
“Terkait barang bukti yang dipinjam pakaikan, dikarenakan Sat Reskrim Polresta Manado tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti khusus BBM, dan Kasus tetap berlanjut,” pungkasnya.
(Romy/AndalanIndonesia)