Puluhan Gerai Pembeli Emas Menjamur di Hulawa

Daerah21 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Setahun lalu, papan bertuliskan “Beli Emas” belum begitu mudah ditemukan di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. Kini, kondisinya jauh berbeda. Di sepanjang jalan desa, gerai-gerai pembelian emas berdiri berdampingan.

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, jumlah gerai pembelian emas di Desa Hulawa kini diperkirakan lebih dari 30 unit. Sebagian besar muncul dalam kurun waktu sekitar satu tahun terakhir. Pertumbuhannya berlangsung begitu cepat hingga menjadi salah satu fenomena ekonomi yang paling mencolok di desa tersebut.

banner 336x280

Bagi masyarakat, terutama para penambang, kehadiran para pembeli emas membawa perubahan yang cukup terasa. Proses penjualan hasil tambang kini menjadi lebih mudah dan persaingan harga antara pembeli juga membuka lebih banyak pilihan bagi penjual dalam melakukan transaksi.

Di sisi lain, pesatnya pertumbuhan usaha tersebut turut mengubah lanskap aktivitas ekonomi Desa Hulawa. Kawasan yang sebelumnya didominasi aktivitas pertanian kini mulai diwarnai geliat perdagangan emas yang berlangsung hampir setiap hari.

Fenomena serupa sebenarnya pernah terjadi di sejumlah daerah lain di Sulawesi yang memiliki potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan emas. Salah satunya di kawasan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Meningkatnya aktivitas tambang rakyat di wilayah tersebut beberapa tahun lalu turut diikuti bertambahnya gerai pembelian emas yang dibuka oleh para pelaku usaha dari berbagai daerah.

Di Desa Hulawa, perkembangan yang berlangsung relatif singkat itu membuat pemerintah desa belum memiliki gambaran menyeluruh mengenai jumlah pelaku usaha pembelian emas yang kini beroperasi. Kondisi tersebut dipandang sebagai bagian dari dinamika yang kerap terjadi ketika aktivitas ekonomi berkembang lebih cepat dibanding proses pendataan administrasi di tingkat pemerintahan.

Dalam perspektif hukum, kegiatan pembelian emas sebagai aktivitas usaha tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan yang mengatur bidang usaha dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, pemerintah desa menjalankan fungsi administrasi pemerintahan sesuai kewenangannya, sehingga perkembangan berbagai aktivitas ekonomi di wilayah desa pada dasarnya menjadi bagian dari informasi yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, membenarkan bahwa aktivitas jual beli emas di wilayahnya memang berkembang cukup pesat dalam satu tahun terakhir.

“Benar, sekarang pembeli emas sudah cukup banyak. Perkembangannya memang terlihat semakin masif dibanding sebelumnya,” ujarnya, Senin (10/08/2026).

Meski demikian, Erna mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah gerai dan apakah seluruh gerai pembeli emas tersebut telah mengantongi izin usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, persoalan perizinan merupakan kewenangan instansi terkait. Namun apabila masih terdapat pelaku usaha yang belum melengkapi legalitas usahanya, ia berharap hal tersebut dapat dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya tidak tahu apakah mereka sudah berizin atau belum. Yang saya ketahui, sejak awal mereka membuka gerai hingga sekarang, sepengetahuan pemerintah desa belum pernah ada yang menyampaikan atau menginformasikan keberadaan usahanya kepada pemerintah desa,” ungkap Erna.

“untuk jumlah pastinya belum tau karena ada beberapa gerai baru yang sementara dalam pembangunan,” tambahnya.

Fenomena menjamurnya gerai pembeli emas di Desa Hulawa menjadi potret bagaimana aktivitas ekonomi masyarakat dapat berubah dalam waktu relatif singkat. Di balik peluang ekonomi yang tumbuh, perkembangan tersebut juga menunjukkan bahwa dinamika usaha di tingkat desa terus bergerak mengikuti perubahan aktivitas masyarakat dan pemanfaatan potensi sumber daya alam yang dimiliki daerah.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *