Kota Gorontalo , AndalanIDN – Pemerintah Kota Gorontalo memperkuat langkah pencegahan terhadap sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan keselamatan dan ketertiban masyarakat. Selain mengevaluasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait minuman beralkohol, Pemkot juga mendorong peningkatan sosialisasi keselamatan kebakaran serta inspeksi sarana proteksi kebakaran, termasuk alat pemadam api ringan (APAR).
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea , melalui Jeffry As. Rumampuk, mengatakan dua agenda tersebut merupakan bagian dari perhatian pemerintah terhadap perlindungan masyarakat.
Menurutnya, penegakan aturan tidak hanya berbicara mengenai tindakan setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga bagaimana pemerintah melakukan pencegahan sejak dini.
“Pesan Pak Wali Kota adalah, bagaimana pemerintah harus hadir sebelum persoalan menjadi lebih besar. Karena itu, pengawasan, sosialisasi dan pencegahan harus diperkuat, baik dalam penegakan Perda maupun dalam upaya mengantisipasi risiko kebakaran,” ujar Jeffry.
Selanjutnya, Jeffry menjelaskan bahwa dengan meningkatnya kondisi cuaca kering, perlu diikuti dengan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kebakaran terutama pada permukiman padat, perkantoran, fasilitas umum, pusat perdagangan, tempat usaha dan bangunan yang memiliki tingkat aktivitas tinggi.
Karena itu, Pemkot Gorontalo mendorong perangkat terkait, khususnya unsur pemadam kebakaran, untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap sarana proteksi kebakaran.
“Jangan sampai APAR tersedia secara fisik, tetapi ketika dibutuhkan ternyata sudah kedaluwarsa, tekanan tidak mencukupi atau masyarakat tidak tahu cara menggunakannya. Ini yang perlu dicek dan disosialisasikan,” jelasnya.
Menurut Jeffry, inspeksi tidak hanya ditujukan untuk memastikan keberadaan APAR, tetapi juga melihat kondisi dan kelayakan alat proteksi kebakaran lainnya sesuai fungsi dan standar keselamatan yang berlaku.
“Yang kita dorong adalah budaya pencegahan. Masyarakat, pengelola usaha, perkantoran maupun fasilitas publik harus mengetahui risiko kebakaran di lingkungannya dan memastikan peralatan keselamatan benar-benar siap digunakan,” katanya.
Untuk itu, Jeffry menegaskan bahwa pendekatan pemerintah terhadap persoalan keselamatan masyarakat harus mengedepankan edukasi dan pencegahan.
” Dalam konteks penanganan minuman beralkohol, Pemkot juga sedang mengevaluasi efektivitas penegakan Perda, termasuk aspek pengawasan, penertiban, koordinasi dan optimalisasi fungsi PPNS,” ujar Jeffy.
“Baik persoalan miras maupun risiko kebakaran, pendekatannya memiliki satu prinsip yang sama, yaitu pencegahan. Pemerintah tidak ingin hanya hadir ketika masalah sudah terjadi. Pemerintah harus hadir lebih awal melalui sosialisasi, pengawasan dan edukasi,” lanjut dia.
Jeffry juga mengatakan, dalam penegakan Perda, Satpol PP menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, sementara PPNS memiliki peran dalam proses penyidikan terhadap pelanggaran Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sementara dalam aspek keselamatan kebakaran, perangkat terkait perlu memastikan masyarakat memahami langkah pencegahan sekaligus mengetahui tindakan pertama yang harus dilakukan apabila terjadi kebakaran,” kata Jeffry.
Jeffry menekankan, kondisi cuaca kering harus menjadi momentum untuk meningkatkan kewaspadaan bersama. Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo menempatkan posisi pada upaya antisipatif kepada seluruh point dimasyarakatnya.
“Kita tidak ingin menunggu terjadi kebakaran baru kemudian bergerak. Pemerintah harus hadir sebelum musibah terjadi. Karena itu, sosialisasi, inspeksi APAR dan sarana proteksi kebakaran harus diperkuat. Masyarakat juga harus diberi pengetahuan sederhana tentang bagaimana mencegah kebakaran dan apa yang harus dilakukan ketika keadaan darurat terjadi.” ucap Jeffry.
“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau petugas pemadam kebakaran. Pemilik rumah, pengelola usaha, kantor, sekolah dan fasilitas publik juga memiliki tanggung jawab memastikan lingkungannya aman. APAR jangan hanya menjadi pelengkap di dinding, tetapi harus benar-benar siap digunakan ketika dibutuhkan.” sambung dia.
Terakhir kata Jeffry, pemerintah akan terus mendorong koordinasi antarperangkat daerah agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara lebih terarah dan menyentuh langsung masyarakat.
“Pesan Wali Kota sederhana yakni, jangan menunggu kejadian untuk kemudian melakukan evaluasi. Kita lakukan pencegahan sekarang, kita periksa peralatannya sekarang, dan kita edukasi masyarakat sekarang. Dengan begitu, risiko dapat ditekan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.” pungkasnya.
(Abd)










