DaerahNasionalPemerintahanTopik Terkini

Rakerda Kejati Gorontalo 2023, Kejari Pohuwato Raih Penghargaan

Gorontalo, AndalanIndonesia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato, mendapat beberapa penghargaan yang diserahkan secara langsung, usai pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023, yang di mulai pada Selasa, 12 – 13 Desember.

Kegiatan Rakerda Tahun yang dilaksanakan di Ballroom Puri Manggis Hotel Aston Gorontalo ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, S.H., M.H., dqn dihadiri oleh oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Sutikno, S.H., M.H serta diikuti oleh  pejabat struktural eselon II, III, dan IV se-Wilayah Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, dalam sambutannya menyampaikan tugas dan fungsi institusi Kejaksaan.

“Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas negara di bidang penuntutan dan tugas-tugas lain yang ditentukan oleh undang-undang, secara adaptif mengelola keuangan negara dilingkungan kejaksaan dengan memadukan proses perencanaan penganggaran sesuai arah pembangunan kejaksaan dalam Rencana Strategis (Renstra) kejaksaan tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja kejaksaan tahunan yang selaras dengan arah kebijakan dan sasaran pembangunan nasional sebagaimana dimaksud dalam tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), visi indonesia, visi dan misi presiden, rencana pembangunan jangka menengah nasional, arahan presiden, dan rencana kerja pemerintah,” terang Kajati Gorontalo.

“Sehingga sinkronisasi perencanaan dan penganggaran yang optimal diharapkan dapat menjamin ketersedian anggaran untuk setiap pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya bersifat prioritas kejaksaan yang selaras dengan prioritas nasional,” tambahnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Pohuwato berhasil mendapatkan piagam penghargaan sebagai peringkat satu dalam pelaksanaan tugas dan fungsi intelijen, peringkat satu dalam kepatuhan internal bidang pengawasan, dan peringkat dua dalam penanganan perkara tindak pidana umum se-wilayah kejaksaan tinggi Gorontalo.

(Abd/AndalanIndonesia/JainganMediaForwaka)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button