Gorontalo, AndalanIndonesia – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Purwanto Joko Irianto, meresmikan dua gedung yang baru saja selesai pembangunannya.
Adapun dua bangunan baru tersebut yakni gedung PTSP milik kejaksaan tinggi Gorontalo dan rumah susun untuk pegawai dan ASN Kejati Gorontalo.
Tujuan pembangunan PTSP sendiri adalah salah satu bentuk upaya Kejaksaan tinggi Gorontalo untuk memaksimalkan pelayanan publik dan transparansi pelayanan sesuai SOP yang optimal agar terbebas dari KKN. Sementara itu, kehadiran rumah susun bagi ASN Kejati Gorontalo merupakan sarana prasarana yang menjadi syarat mutlak untuk mendorong para pegawai agar memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini sebagaimana yang diharapkan Kajati Gorontalo, Purwanto Joko Irianto saat diwawancarai usah peresmian gedung tersebut.
“Kalau sudah lokasinya sudah didalam kantor segala macamnya, maka saya sebagai pimpinan, mengharapkan pelayanannya harus bisa lebih maksimal, kalau sampai malam pun nggak apa-apa, kan pulangnya tinggal jalan kaki. Karena lokasi tempat tinggal kan berada di dalam lingkungan kantor itu sendiri,” ujar Kajati Gorontalo, Senin (15/01/2024).
“Dan pegawai juga dapat tidak perlu mengeluarkan energi berlebih dan ekonomi yang berlebihan karena tidak perlu mengeluarkan ongkos perjalanan untuk menuju kantor. Sehingga bila mana ada pelaksanaan tugas yang belum selesai, selesaikan,” tambahnya.
Kajati Purwanto juga menegaskan kepada seluruh pegawai untuk tidak menunda-nunda pekerjaan.
“Adanya rumah susun di kawasan Kantor Kejaksaan tinggi Gorontalo ini akan sangat membantu para pegawai maupun ASN yang bertugas di kejaksaan tinggi. Apalagi rata-rata pegawai-pegawai pelaksana tugas yang ada di Kejari kabupaten kota, banyak yang berasal dari luar daerah. Sehingga kendala yang sering dialami dalam pelaksanaan tugas adalah tempat tinggal,” terang Kajati Gorontalo.
“Di satu sisi rumah dinas yang tersedia tidak bisa menampung jumlah petugas-petugas yang ada. Olehnya dengan kehadiran rumah susun ini diharapkan dapat menampung seluruh pegawai-pegawai Kejati, kejari Kabupaten Gorontalo, Kejari Kabupaten Bone Bolango dan Kejari kota Gorontalo, yang berasal dari luar provinsi, yang bermasalah dengan tempat tinggal,” ungkapnya.
Terakhir, Kajati Purwanto mengatakan bagi para pegawai yang melaksanakan tugas di Kota Gorontalo, pihaknya juga sudah menyediakan beberapa unit yang dapat digunakan untuk beristirahat.
“Adapun pelaksanaan tugas yang berasal dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo Utara juga kami sediakan beberapa unit untuk mereka, ketika mereka melaksanakan tugas di kota Gorontalo dan bermalam atau menginap, mereka dapat menggunakan unit-unit yang sudah tersedia,” pungkasnya.
(Abd)