banner 728x250

Soal Asuransi Sapi, Kadis Pertanian Pohuwato Angkat Bicara

Asuransi
Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Pohuwato, Kamri Alwi (Foto: AndalanIDN/Hms)
banner 120x600

Pohuwato, AndalanIDN – Menanggapi keluhan seorang peternak terkait klaim asuransi sapi miliknya. Kepala Dinas (Kadis) Pertanian, Kabupaten Pohuwato, Kamri Alwi juga angkat bicara.

Saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (21/06/2023), Kamri Alwi menuturkan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran klaim Asuransi usaha ternak sapi/kerbau (AUTSK) dari pihak asuransi JASINDO ini pernah dikeluhkan ke pemerintah provinsi oleh dirinya.

“Dibeberapa rakor (rapat koordinasi_red) di provinsi terkait problem keterlambatan pembayaran asuransi sapi kita sudah keluhkan karena itukan sangat dibutuhkan oleh peternak,” ujar Kamri.

Keterlambatan ini menurutnya terjadi hampir di seluruh Provinsi Gorontalo.

Kamri Alwi juga mengungkapkan untuk untuk Bidang Peternakan pada Dinas Pertanian Pohuwato sudah melakukan identifikasi dan penyusunan administrasi yang dibutuhkan untuk klaim asuransi peternak.

Apabila ada yang salah, ia berharap agar pihak asuransi dapat memberitahukan sehingga ada perbaikan.

“Artinya kalau ada masalah di administrasi kita konfirmasi, apakah ada yang salah atau gimana. Tapi ini tindak lanjutnya yang lama,” kata Kamri.

Untuk itu, selaku Kepala Dinas Pertanian Pohuwato, ia mengatakan akan mengajukan keberatan saat akan mengikuti rapat koordinasi terkait asuransi tersebut.

“Kalau memang pelan begitu kita akan buat pelaporan ke pusat. Di evaluasi nanti tinggal menunggu rakor. Saya sudah dead line kalau tidak ada realisasi tahun ini kita ajukan keberatan karena ini kan kewenangan kementrian menunjuk asuransi maka kita ajukan untuk penggantian asuransi karena memang keluhannya hampir seluruh Indonesia,” terang Kamri.

Lebih jauh Kamri menjelaskan bahwa terkait klaim asuransi yang tak kunjung dicairkan, jangan sampai Dinas Pertanian Pohuwato dianggap tidak tanggap terhadap persoalan peternak.

“Kita yang terdampak karena kita yang berhubungan langsung dengan peternak jangan sampai kita dianggap tidak mengurus padahal ini kita menunggu,” tegasnya.

Terakhir ia menekankan akan menyampaikan keluhan ini terutama saat Kementerian Pertanian melakukan evaluasi asuransi ternak sapi tersebut.

“Nanti kita ada rapat terkait jaminan asuransi itu. Kementrian juga mengevaluasi berapa yang realisasi karena kita punya evaluasi setiap tahun. Nanti dia muncul per kabupaten, berapa yang diasuransikan, berapa kasus kematian dan berapa klaim asuransi yang dibayarkan dan tidak,” pungkas Kamri.

Diketahui pihak asuransi JASINDO juga sudah mendapat surat teguran dari Kementerian Pertanian tertanggal 31 Maret 2023 terkait keterlambatan pembayaran klaim AUTSK untuk wilayah Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, saat awak media AndalanIDN menghubungi untuk meminta klarifikasi terkait klaim AUTSK bagi peternak di Kabupaten Pohuwato, perwakilan pihak Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) memberikan tanggapannya.

Rahmad Tiar Noholo, selaku Tenaga Pembantu Teknis Pelaksana untuk Wilayah Provinsi Gorontalo mengatakan keterlambatan yang terjadi akibat adanya penghapusan kantor pembantu cabang ditiap daerah dan adanya perubahan sistem.

“Terkait dengan pencairan lama kemarin kita sudah bilang ke dinas kita ada perubahan sistem. Dulu itu memang cepat satu dua bulan sudah cair. Kita ada perbaikan sistem apalagi kantor pembantu di Gorontalo sudah ditutup,” ujar Rahmat, Kamis (22/06/2023), via Whatsapp.

“Karena dulu sistemnya itu pencairan klaim itu di kantor pembantu Gorontalo yaitu mengajukan ke kantor cabang kami yang memutuskan klaimnya maksudnya langsung dibayarkan. Nah kita ada perubahan sistem yaitu penutupan seluruh kantor pembantu di Indonesia tinggal kantor cabang dan kantor pusat,” jelasnya.

Namun begitu, pihaknya tetap berkomitmen dengan tanggung jawab pencairan klaim asuransi yang diajukan.

“Kita tetap komitmen, pencairan itu tetap kita lakukan cuma memang kita meminta ke dinas dan peternak juga untuk memahami situasi kita, toh dari tahun ke tahun kita tidak pernah ada masalah untuk klaim hanya saja karena ada perubahan sistem jadi kita agak terlambat,” terang Rahmat.

Terkait adanya format klaim yang diminta dan berubah-ubah itu akibat dari perubahan sistem dimana semua verifikasi dilakukan langsung dari pusat.

“Intinya karena ada perubahan sistem itu, kemarin juga ada kendala terkait format klaim yang dikirim ada beberapa yang tidak sesuai pedoman umum kita misalnya tanggal salah atau tidak diisi ternyata setelah diperiksa pusat masalah ini sudah dari tahun ke tahun sebelumnya hanya karena verifikasi cabang lebih gampang untuk memutus klaim sehingga kesalahan kesalahan minor itu tidak diperhatikan oleh cabang,” terang Rahmat.

Terakhir ia berharap agar dinas dan peternak dapat memahami kondisi yang ada akibat perubahan sistem.

“Kami meminta agar keadaan ini dapat di pahami terutama untuk dinas terkait dan para peternak. Intinya klaim asuransi yang sudah masuk dan terverifikasi akan tetap dicairkan,” tutup Rahmat.

Dari data pihak Asuransi Jasa Indonesia (JASINDO) Tahun 2022 hingga 2023 ada 12 (dua belas) berkas klaim yang sudah diajukan dengan rincian :

– 4 (empat) klaim sudah terbayar
– 4 (empat) klaim dalam proses dan akan dibayarkan bulan ini
– 4 (empat) klaim sementara proses pengajuan dana pembayaran

Klaim asuransi yang diajukan terdiri dari 4 (empat) kelompok masing-masing terdiri dari Kecamatan Marisa dan Kecamatan Popayato Timur.

(Abd)