Soal Insiden RS. Sitti Khadijah, Jhojo Rumampuk : Marwah Wartawan Ada Pada Karya-nya

Daerah, Kesehatan124 Dilihat
banner 468x60

GORONTALO, AndalanIDN – Dunia pers tidak boleh dijadikan tempat berlindung bagi arogansi. Profesi wartawan bukan tameng untuk mengamuk, bukan senjata untuk mengintimidasi, dan bukan kartu sakti yang membuat seseorang kebal terhadap etika maupun hukum.

Pernyataan keras itu disampaikan Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Gorontalo, Jhojo Rumampuk, menyikapi video yang memperlihatkan aksi keributan seseorang yang mengaku sebagai wartawan di Rumah Sakit Siti Hadijah Kota Gorontalo dan kini beredar luas di media sosial.

banner 1024x1536

Jhojo menegaskan, apabila orang dalam video tersebut benar merupakan wartawan dan benar membawa-bawa profesinya ketika melakukan tindakan sebagaimana yang terlihat, maka perilaku tersebut merupakan tamparan keras terhadap wajah pers di Gorontalo.

“Kami menyayangkan keras tindakan tersebut. Kalau benar dia wartawan, maka pertanyaan sederhananya: di mana etikanya? Di mana profesionalismenya? Jangan karena memiliki kartu pers kemudian merasa boleh mengamuk dan memperlakukan orang seenaknya. Kartu pers bukan kartu bebas bertindak,” tegas Jhojo.

Menurutnya, wartawan memiliki jalur yang jauh lebih bermartabat daripada sekadar membuat keributan.

“Kalau ada persoalan, tulis beritanya. Kalau ada dugaan pelanggaran, lakukan investigasi. Kalau ada yang tidak beres, konfirmasi dan bongkar dengan data. Kalau ada dugaan pidana, laporkan. Itulah kerja wartawan. Bukan datang membuat gaduh lalu menggunakan profesi sebagai tameng,” sentilnya.

Jhojo bahkan menyebut perilaku semacam itu sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan insan pers yang selama ini berusaha membangun kepercayaan masyarakat.

“Wartawan bukan preman berseragam ID card. Wartawan bukan aparat yang bisa memaksakan kehendak. Wartawan bukan pejabat yang harus dilayani. Kita datang sebagai pekerja pers untuk mencari informasi, melakukan verifikasi, lalu menyampaikan fakta kepada publik. Ada etika yang harus dijaga,” katanya.

Ia menilai, satu orang yang mempertontonkan arogansi dapat membuat puluhan bahkan ratusan wartawan profesional ikut terkena dampaknya.

“Jangan sampai karena ulah satu oknum, masyarakat kemudian menganggap semua wartawan sama. Itu yang paling berbahaya. Ada wartawan yang setiap hari bekerja keras, turun ke lapangan, menghadapi risiko, melakukan verifikasi, dan menjaga independensi. Jangan hancurkan reputasi mereka hanya karena satu orang tidak mampu mengendalikan emosinya,” tegas Jhojo.

Menurut Jhojo, ukuran keberanian wartawan bukan seberapa keras suara ketika berhadapan dengan orang lain.

“Keberanian wartawan bukan diukur dari seberapa keras dia membentak. Kekritisan bukan diukur dari seberapa brutal dia bersikap. Profesionalisme bukan dilihat dari seberapa besar keributan yang bisa dia buat. Wartawan dinilai dari fakta yang dia ungkap, data yang dia sajikan, dan keberaniannya membela kepentingan publik,” ujarnya.

Ia pun memberikan sindiran tajam kepada siapa pun yang merasa profesinya sebagai wartawan bisa menjadi alasan untuk bertindak tanpa batas.

“Kalau merasa paling berani hanya karena memakai kartu pers, itu bukan keberanian. Itu salah kaprah. Kalau merasa paling hebat karena membawa nama media, itu bukan profesionalisme. Itu arogansi. Dan kalau profesi wartawan dipakai untuk menekan orang lain, maka yang sedang dipermalukan bukan hanya dirinya sendiri, tetapi seluruh dunia pers,” kata Jhojo.

PJS Gorontalo, lanjut Jhojo, tidak akan memberikan pembenaran terhadap tindakan yang salah hanya karena pelakunya mengaku sebagai wartawan.

“Kami tidak akan membela seseorang hanya karena dia mengaku wartawan. Kalau salah, ya salah. Kalau melanggar etika, harus dikritik. Kalau ada unsur pelanggaran hukum, silakan diproses sesuai ketentuan. Solidaritas profesi bukan berarti membutakan mata terhadap kesalahan,” tegasnya.

Jhojo juga meminta agar status kewartawanan orang tersebut diklarifikasi secara objektif, termasuk media tempat bekerja dan kapasitasnya sebagai insan pers.

“Jangan sampai profesi wartawan hanya dipakai sebagai kostum ketika seseorang ingin mendapatkan perlakuan khusus atau menekan pihak lain. Wartawan profesional harus jelas medianya, jelas tugasnya, jelas kapasitasnya, dan yang paling penting jelas etikanya,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kartu pers bukan ukuran tunggal seseorang layak disebut wartawan.

“Memegang kamera tidak otomatis menjadi wartawan. Membawa ID card tidak otomatis menjadi wartawan. Mengaku dari sebuah media juga bukan berarti boleh bertindak sesuka hati. Wartawan adalah profesi yang melekat dengan tanggung jawab, kompetensi, etika, dan integritas,” jelas Jhojo.

Karena itu, PJS meminta masyarakat tidak terjebak dalam generalisasi.

“Jangan pukul rata semua wartawan. Kalau ada satu orang yang berbuat buruk, orang itu yang harus bertanggung jawab. Jangan kemudian seluruh wartawan dihukum oleh opini publik akibat ulahnya,” katanya.

Jhojo juga mendorong pihak Rumah Sakit Siti Hadijah maupun pihak lain yang merasa dirugikan untuk menempuh langkah sesuai ketentuan yang berlaku serta membuka ruang klarifikasi secara proporsional.

“Kita tidak ingin persoalan ini berubah menjadi fitnah atau penghakiman sepihak. Klarifikasi harus dibuka. Fakta harus diperiksa. Siapa yang salah harus bertanggung jawab. Tetapi jangan pula persoalan ini ditutup hanya karena yang bersangkutan mengaku wartawan,” tegasnya.

Jhojo menutup pernyataannya dengan pesan yang sengaja dibuat tanpa basa-basi.

“Jangan mencoreng profesi yang dibangun dengan perjuangan banyak wartawan hanya karena tidak mampu mengendalikan emosi. Kalau punya fakta, beritakan. Kalau punya bukti, bongkar. Kalau ada pelanggaran, laporkan. Tapi kalau yang dipertontonkan hanya bentakan dan keributan, jangan bawa-bawa nama wartawan untuk membenarkannya.” Tukasnya. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *