Pohuwato, AndalanIDN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pohuwato kini buka suara terkait proses jalannya pemeriksaan kasus instalasi pengolahan air (IPA) yang berada di Kecamatan Lemito.
Senin (10/07/2023), melalui Kepala Seksi (Kasie) Intelijen, Iwan Sofyan menjelaskan sudah sejauh mana pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Pohuwato terhadap kasus ini.
Menurut Iwan Sofyan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang terkait dengan pekerjaan proyek instalasi pengolah air tersebut.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan tehadap Dinas PUPR, PDAM, para konsultan, pengawas, dan juga pengawas pekerjaan yang sesuai di kontrak melakukan pekerjaan,” ujar Iwan Sofyan.
Lebih jauh ia mengatakan apa yang menjadi laporan masyarakat terkait kasus IPA ini langsung ditanggapi setelah sebelumnya berdasarkan laporan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pohuwato.
“Atas laporan masyarakat terkait IPA yang ada di Kecamatan Lemito itu memang berdasarkan laporan masyarakat, yang dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan kemudian di limpahkan ke kami Kejaksaan Negeri Pohuwato,” jelas Iwan Sofyan.
Terakhir Kasie Intel Kejari Pohuwato ini menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan pengumpulan data dan keterangan guna melakukan penyelidikan dan apabila ada indikasi maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika ada yang di temukan indikasi-indikasi dari laporan masyarakat ini, maka kami lanjut ke tahap selanjutnya,” pungkas Iwan Sofyan.
(Abd)