Gorontalo, AndalanIDN – Di tengah gencarnya narasi efisiensi belanja daerah dan masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, muncul alokasi anggaran untuk Kegiatan Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah dalam Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2025 yang mencapai 19.377.005.049.
Berdasarkan dokumen anggaran yang berhasil didapatkan redaksi, kegiatan tersebut berada pada Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dan terbagi dalam tiga sub kegiatan, yakni penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, serta Pimpinan Sekretariat Daerah.
Rinciannya meliputi 6.438.459.000 untuk penyediaan kebutuhan rumah tangga Kepala Daerah, 5.663.114.006 bagi kebutuhan rumah tangga Wakil Kepala Daerah, dan 7.275.432.043 untuk kebutuhan rumah tangga Pimpinan Sekretariat Daerah. Total keseluruhannya mencapai 19.377.005.049.
Besarnya alokasi tersebut memunculkan pertanyaan. Di saat pemerintah terus menggaungkan efisiensi anggaran dan penghematan belanja daerah, muncul pertanyaan apakah alokasi hampir 20 miliar untuk fasilitasi kerumahtanggaan benar-benar telah disusun berdasarkan skala prioritas, asas kepatutan, serta memberikan manfaat yang sebanding bagi kepentingan masyarakat.
Koordinator Aliansi Peduli Keadilan dan Pembangunan Daerah (APKPD), Wahyu Pilobu, menilai besarnya anggaran tersebut sudah sepatutnya menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami masyarakat tidak hanya membutuhkan angka dalam dokumen APBD. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan mengenai komponen belanja, dasar penyusunan anggaran, urgensi pengalokasiannya, serta manfaat yang akan diterima masyarakat. Transparansi adalah kewajiban dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wahyu.
Menurutnya, semakin besar nilai anggaran yang dialokasikan, semakin besar pula tanggung jawab pemerintah untuk membuka seluruh rincian penggunaannya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi negatif.
Wahyu juga menyoroti proses pembahasan APBD yang dinilai harus lebih kritis terhadap setiap pos anggaran bernilai besar.
“Bagaimana angka sebesar 19.377.005.049 bisa disahkan tanpa adanya penjelasan yang komprehensif kepada masyarakat Gorontalo. DPRD, khususnya Badan Anggaran, memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap uang rakyat dibahas secara detail, diuji urgensinya, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia mempertanyakan apakah terdapat ketidaksinkronan antara pembahasan yang dilakukan oleh masing-masing komisi dengan pembahasan akhir di Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau pembahasan berjalan maksimal, saya yakin setiap pos anggaran bernilai fantastis akan diuji secara ketat sebelum disahkan. Jangan sampai pembahasan di tingkat komisi berbeda dengan keputusan akhir di Banggar sehingga fungsi pengawasan kehilangan maknanya,” katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menilai Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo semestinya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap kebijakan penganggaran berjalan sesuai prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Namun, munculnya alokasi anggaran fasilitasi kerumahtanggaan yang mencapai 19.377.005.049 justru memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana fungsi budgeting dan pengawasan dijalankan secara maksimal.
“Banggar seharusnya lebih jeli melihat setiap pos anggaran, terutama yang bernilai besar. Jangan hanya terpaku pada aspek administrasi, tetapi juga harus menguji kewajaran, urgensi, dan relevansinya terhadap kondisi daerah. Ketika pemerintah sedang mengajak seluruh OPD melakukan efisiensi, maka Banggar juga wajib memastikan setiap penganggaran tidak lari dari semangat efisiensi tersebut,” ujar Wahyu.
Menurutnya, apabila terdapat pos anggaran bernilai sangat besar yang lolos tanpa penjelasan rinci kepada masyarakat, maka wajar apabila publik mempertanyakan kualitas pembahasan APBD di tingkat Badan Anggaran.
“Banggar tidak boleh sekadar menjadi ruang legalisasi anggaran. Fungsi utamanya adalah melakukan telaah secara kritis, memberikan koreksi apabila terdapat pos yang dinilai berlebihan, serta memastikan setiap uang rakyat digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran. Jika ada penganggaran yang dinilai menjauh dari prinsip efisiensi, maka Banggar harus menjadi pihak pertama yang memberikan koreksi, bukan justru membiarkannya berlalu tanpa evaluasi yang mendalam,” tegasnya.
Wahyu juga menyoroti kinerja anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran.
“Masyarakat berhak bertanya apakah anggota Banggar benar-benar fokus membedah setiap rincian APBD atau justru lebih banyak disibukkan dengan agenda perjalanan dinas. Fungsi budgeting bukan sekadar hadir dalam rapat lalu mengetuk palu persetujuan, tetapi memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat,” katanya.
Menurut Wahyu, kritik tersebut bukan ditujukan untuk menghakimi DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk kontrol publik agar fungsi pengawasan terhadap APBD semakin diperkuat.
“APBD bukan sekadar dokumen keuangan pemerintah. APBD adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka. Karena itu, setiap penganggaran harus mengedepankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
APKPD mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membuka secara rinci seluruh komponen belanja dalam kegiatan fasilitasi kerumahtanggaan tersebut, termasuk dasar perhitungan, jenis belanja, indikator kebutuhan, serta alasan pengalokasian anggaran hingga mencapai 19.377.005.049.
Menurut Wahyu, keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan APBD sekaligus menghindari munculnya berbagai spekulasi di ruang publik.
“Ketika pemerintah meminta masyarakat memahami pentingnya efisiensi anggaran, maka pemerintah juga harus memberikan contoh melalui pengelolaan APBD yang terbuka, rasional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penggunaan anggaran daerah, terlebih untuk pos yang nilainya mencapai puluhan miliar,” tutup Wahyu. (*)
















