Anak Tidak Sekolah di Pohuwato Dipetakan, Pemda Dorong Penanganan Lintas Sektor

Daerah, Pendidikan129 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Pemerintah Kabupaten Pohuwato mulai memetakan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai bagian dari upaya mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun.

Pembahasan tersebut dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) Wajib Belajar 13 Tahun serta Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah tingkat Kabupaten Pohuwato di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (27/8/2026).

banner 1024x1536

Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau, mengatakan pemetaan diperlukan untuk mengetahui wilayah dengan jumlah ATS yang tinggi sehingga langkah penanganan dapat disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

“Olehnya, melalui FGD ini kita berharap dapat memetakan daerah-daerah mana yang memiliki jumlah anak putus sekolah dan anak tidak sekolah paling banyak. Dengan begitu, treatment atau penanganan yang akan kita lakukan dapat dirumuskan dengan baik,”jelasnya.

Menurut Iskandar, persoalan ATS tidak berdiri sendiri. Kondisi geografis dan potensi wilayah di Kabupaten Pohuwato dinilai turut memengaruhi keberlanjutan pendidikan anak.

Sejumlah wilayah, terutama desa-desa pesisir, memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda. Di sisi lain, aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perikanan dan pertanian juga menjadi bagian dari kondisi sosial masyarakat yang perlu diperhatikan dalam penanganan ATS.

Faktor ekonomi keluarga juga menjadi perhatian. Tekanan kebutuhan ekonomi dapat membuat sebagian anak usia sekolah memilih bekerja atau mengikuti orang tua untuk membantu mencari penghasilan.

Iskandar mengatakan, penanganan ATS membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa hingga perangkat daerah yang memiliki tugas dan kewenangan terkait.

Menurutnya, koordinasi antarlembaga diperlukan agar upaya pencegahan bertambahnya ATS tidak hanya dilakukan melalui sektor pendidikan, tetapi juga menyentuh faktor sosial dan ekonomi yang menjadi penyebabnya.

Ia juga menyoroti perlunya keterlibatan Dinas Sosial dalam menangani persoalan sosial yang berkaitan dengan anak, termasuk keberadaan anak yang melakukan aktivitas meminta sumbangan maupun menggunakan pakaian badut di sejumlah lokasi di pusat ibu kota.

“Dengan adanya program ini, kita berharap tidak ada lagi anak-anak di Pohuwato yang seperti itu. Dari informasi yang ada, mereka bukan asli Pohuwato, melainkan berasal dari luar daerah dan kemungkinan terkoordinir,” pungkasnya.

FGD tersebut dibuka oleh Sekda Pohuwato Iskandar Datau didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Arman Mohamad.

Kegiatan turut dihadiri Tenaga Ahli Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Sugiyanto, serta Koordinator Widyaprada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo, Bobby A. Gani.

Sejumlah organisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan juga terlibat, di antaranya Kecamatan Marisa, Bapppeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Desa Palopo, serta Pemerintah Kelurahan Libuo.

Dalam kesempatan tersebut, Iskandar menyampaikan apresiasi kepada Kemendikdasmen atas pelaksanaan FGD tersebut.

“Pemda Pohuwato, baik Pak Bupati maupun Pak Wakil Bupati, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemendikdasmen atas kegiatan ini. Mohon maaf, pimpinan kami saat ini belum bisa bersama-sama karena ada kegiatan yang tidak kalah penting yang harus diikuti,” ujar Iskandar.

Melalui FGD ini, Pemkab Pohuwato menargetkan tersedianya pemetaan yang lebih akurat mengenai kondisi anak putus sekolah dan ATS. Data tersebut selanjutnya diharapkan menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi dan penanganan yang melibatkan berbagai sektor.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *