Gorontalo, AndalanIDN – Sebanyak 24 sepeda motor diamankan personel gabungan Polresta Gorontalo Kota dalam patroli penertiban aksi balap liar di sejumlah ruas jalan pusat Kota Gorontalo, Minggu (30/8/2026) dini hari.
Patroli tersebut dimulai sekitar pukul 00.00 WITA dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat balap liar. Kendaraan yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan di Mako Satlantas Polresta Gorontalo Kota. Personel yang dilibatkan berasal dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, serta personel gabungan Polsek Kota Selatan dan Polsek Kota Timur.
Setelah apel, petugas menyisir sejumlah ruas jalan di kawasan pusat kota yang menjadi sasaran patroli. Rute tersebut meliputi Jalan Nani Wartabone, Jalan H.B. Jassin hingga kawasan Bundaran Saronde.
Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga berkaitan dengan aktivitas balap liar. Sebanyak 24 unit sepeda motor kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain penindakan, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan mengenai keselamatan serta kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda tiga turut diberikan edukasi mengenai kewajiban menggunakan helm berstandar SNI dan memastikan kendaraan memenuhi ketentuan teknis serta kelengkapan sesuai standar.
Petugas juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan komponen kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lain, termasuk knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Patroli tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Gorontalo Kota dalam mengantisipasi gangguan ketertiban lalu lintas serta risiko kecelakaan yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas balap liar.
Kendaraan yang telah diamankan masih menjalani proses pemeriksaan di Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
(Abd)















