Bapenda dan JPN Kejati Turun ke Kota Gorontalo, Optimalisasi PAD Diperkuat

Daerah82 Dilihat
banner 468x60

Kota Gorontalo, AndalanIDN – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai memperkuat penelusuran potensi pajak daerah di Kota Gorontalo melalui pendataan dan verifikasi sejumlah sektor usaha. Salah satu yang menjadi perhatian ialah kendaraan operasional perusahaan berpelat nomor luar daerah yang digunakan untuk aktivitas usaha di wilayah Gorontalo.

Upaya tersebut dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Gorontalo bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Gorontalo, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antarpemerintah daerah, sekaligus mendorong tertib administrasi, kepatuhan perpajakan, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bapenda Provinsi Gorontalo, Danial Ibrahim, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengidentifikasi sumber-sumber pendapatan daerah melalui pemutakhiran data dan penguatan koordinasi lintas instansi.

Menurutnya, pendampingan JPN diperlukan untuk memastikan proses pendataan dan verifikasi berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kehadiran Jaksa Pengacara Negara merupakan bentuk sinergi dan pendampingan hukum agar proses pendataan dan verifikasi potensi pajak daerah memiliki dasar yang jelas, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah maupun para pelaku usaha,” jelas Danial.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Bapenda Provinsi Gorontalo didampingi tiga anggota Tim JPN Kejati Gorontalo, yakni Arief Mulya Sugiharto, S.H., M.H., Norvina A. Anggowa, S.H., M.H., dan Yanto Musa, S.H., M.H.

Kedatangan mereka diterima Sekretaris Daerah Kota Gorontalo, Nuryanto, di ruang kerjanya. Pertemuan turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Gorontalo, Zamroni Agus, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

Pembahasan mencakup berbagai sektor yang berpotensi menyumbang penerimaan daerah, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Alat Berat (PAB), hingga sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Kendaraan operasional perusahaan menjadi perhatian

Salah satu hal yang dibahas ialah kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan nomor polisi luar daerah, meskipun digunakan secara tetap untuk menunjang kegiatan usaha di Gorontalo.

Bapenda mendorong perusahaan melakukan inventarisasi kendaraan, baik yang tercatat sebagai milik perusahaan, berasal dari kantor pusat, maupun digunakan melalui perjanjian sewa atau bentuk kerja sama lainnya.

Kendaraan yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan diharapkan dapat diproses administrasi mutasinya secara bertahap agar menggunakan nomor polisi DM.

Selain kendaraan perusahaan, pemerintah juga menyoroti kepatuhan pembayaran PKB, termasuk kendaraan yang dimiliki aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.

Pendataan juga diarahkan pada penggunaan alat berat oleh perusahaan maupun pihak ketiga. Aspek yang perlu dipastikan meliputi jenis dan jumlah alat berat, status kepemilikan, lokasi penggunaan, serta kontrak yang mendasari pemanfaatannya.

Sementara itu, pada sektor bahan bakar, verifikasi akan mencakup jenis dan volume BBM yang digunakan perusahaan, sumber pasokan, pemasok atau penyalur, lokasi penyerahan, hingga mekanisme pembelian. Data tersebut diperlukan untuk mencocokkan informasi terkait potensi penerimaan PBBKB.

Pemerintah juga memberi perhatian pada pemanfaatan air permukaan untuk kegiatan operasional dan produksi perusahaan. Pendataan meliputi sumber air, volume pengambilan atau pemanfaatan, tujuan penggunaan, serta sistem pengukuran yang diterapkan.

Danial menegaskan, langkah yang dilakukan bersama JPN tidak semata-mata berorientasi pada penagihan pajak. Pemerintah terlebih dahulu ingin memastikan kelengkapan dan keakuratan data sebelum melakukan verifikasi terhadap kewajiban perpajakan.

“Yang paling penting adalah memastikan datanya terlebih dahulu. Kendaraannya milik siapa, BBM diperoleh dari mana, alat beratnya milik sendiri atau pihak ketiga, serta sumber air dan berapa besar pemanfaatannya. Setelah data tersedia secara lengkap, selanjutnya dilakukan verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku,” ujar Danial.

Ia menyebut optimalisasi pendapatan daerah harus berjalan seimbang dengan kepastian hukum, iklim investasi, dan keberlangsungan kegiatan usaha.

“Prinsip kami bukan mencari atau menambah beban baru bagi dunia usaha. Yang ingin kami pastikan adalah kewajiban perpajakan yang memang telah diatur dalam ketentuan dapat dilaksanakan secara benar, adil, dan transparan. Dengan demikian, hak daerah terpenuhi dan pelaku usaha juga memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Data akan diverifikasi dan ditindaklanjuti

Danial menambahkan, keberhasilan meningkatkan PAD membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, instansi terkait, serta para pelaku usaha.

Sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut, koordinasi teknis akan dilakukan melalui pemadanan dan pemutakhiran data, pengumpulan dokumen pendukung, serta verifikasi lapangan terhadap objek dan subjek pajak yang dinilai memiliki potensi penerimaan daerah.

Melalui langkah tersebut, Bapenda Provinsi Gorontalo berharap tercipta kesamaan pemahaman mengenai kewajiban perpajakan, meningkatnya kepatuhan, serta terbangunnya sistem pengelolaan pendapatan daerah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Optimalisasi pendapatan daerah bukan hanya tentang meningkatkan penerimaan, tetapi juga membangun tata kelola perpajakan yang tertib, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pada akhirnya, pendapatan yang kita optimalkan akan kembali untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Danial.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Bapenda Provinsi Gorontalo dalam mendorong kemandirian fiskal daerah melalui semangat “Transformasi Pendapatan, Kemandirian Daerah.”

(Stv)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *