Dari Pemberdayaan Perempuan ke Kursi Camat, Ini Jejak Pengabdian dan Inovasi Sri Marlina Mursalin

Daerah256 Dilihat
banner 468x60

Pohuwato, AndalanIDN – Perjalanan seorang aparatur sipil negara (ASN) tidak selalu diukur dari berapa lama ia menduduki sebuah jabatan. Ada kalanya, jejak pengabdian justru terlihat dari perubahan yang ditinggalkan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Kisah itu melekat pada Sri Marlina Mursalin.

Setelah resmi dipercaya menjadi Camat Dengilo, perhatian publik mungkin akan tertuju pada tugas barunya di wilayah tersebut. Namun, sebelum menempati jabatan itu, Sri Marlina telah menghabiskan kurang lebih satu dekade mengurusi isu yang bersentuhan langsung dengan kehidupan perempuan, anak, serta keluarga di Kabupaten Pohuwato.

Selama sekitar 10 tahun, ia dipercaya sebagai Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Dinas P3AP2KB Kabupaten Pohuwato.

Di posisi tersebut, persoalan perempuan dan anak tidak hanya ditempatkan sebagai agenda administratif. Sejumlah program kemudian dikembangkan untuk menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan identitas hukum hingga pemberdayaan perempuan.

Salah satu yang menonjol adalah PASISA (Ayo Segera Isbat Selesaikan Akta) melalui program isbat nikah terpadu.

Program ini menyasar pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara negara. Melalui pelaksanaan isbat nikah terpadu berbasis e-Court, masyarakat dibantu memperoleh kepastian hukum atas perkawinan sekaligus dokumen kependudukan bagi anak.

Bagi masyarakat, persoalan administrasi tersebut bukan sekadar urusan dokumen. Status perkawinan dan kepemilikan akta kelahiran berkaitan dengan akses terhadap berbagai layanan serta hak-hak sipil.

Langkah Sri Marlina juga tidak berhenti pada persoalan administrasi.

Melalui Roadshow Sosialisasi Program Preventif Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, pendekatan dilakukan dengan turun langsung ke kecamatan dan desa.

Pencegahan menjadi perhatian utama. Edukasi dan sosialisasi didorong agar masyarakat memiliki kesadaran bersama mengenai pentingnya perlindungan perempuan dan anak sebelum persoalan kekerasan terjadi.

Program lainnya adalah Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA).

Melalui program tersebut, perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga didorong agar memiliki kemandirian, baik dari sisi ekonomi, sosial maupun pemahaman hukum.

Upaya tersebut juga membuka ruang kolaborasi dengan yayasan dan Federasi PEKKA yang bekerja sama dengan pemerintah Australia.

Jejak yang Berbuah Pengakuan

Kerja yang dilakukan selama bertahun-tahun itu kemudian membawa sejumlah program Pohuwato mendapat perhatian di tingkat nasional.

Pada 2021, Kabupaten Pohuwato menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI melalui pelaksanaan program isbat nikah terpadu berbasis e-Court.

Program PASISA kemudian masuk sebagai nominasi inovasi daerah dalam ajang Innovative Government Award (IGA) 2023 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

Di bidang pengarusutamaan gender, Pohuwato juga meraih Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.

Penghargaan-penghargaan itu, bagi Sri Marlina, bukanlah capaian personal semata.

Ia menyebut keberhasilan tersebut lahir dari kerja bersama antara jajaran DP3AP2KB, pemerintah daerah, Pengadilan Agama, mitra PEKKA hingga masyarakat.

Kini, setelah mendapat amanah baru sebagai Camat Dengilo, pengalaman panjang tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengabdiannya di birokrasi.

Dari isu perempuan dan anak, pemberdayaan keluarga, hingga persoalan identitas hukum masyarakat, Sri Marlina meninggalkan catatan kerja sebelum melangkah ke ruang pengabdian yang baru.

Bagi dirinya, jabatan bukanlah tujuan akhir.

“Jabatan adalah amanah yang akan berakhir. Tapi memastikan perempuan Pohuwato terlindungi haknya, memiliki identitas hukum, dan berdaya secara ekonomi adalah perjuangan yang tidak akan pernah berakhir,” ungkap Sri Marlina Mursalin, Rabu (23/9/2026).

Kalimat itu menjadi refleksi dari perjalanan panjangnya di bidang pemberdayaan perempuan dan pengarusutamaan gender.

Kini, tantangan berbeda menanti di Kecamatan Dengilo. Pengalaman selama bertahun-tahun bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi bagian dari bekal Sri Marlina dalam menjalankan amanah barunya sebagai camat.

(Abd)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *