Pohuwato, AndalanIDN – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pohuwato, menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan pembentukan kelompok keluarga sadar Hukum di Desa Pohuwato, Kamis (20/06/2024).
Kegiatan ini mendapat tanggapan positif masyarakat yang hadir serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wahana Keadilan Pohuwato dan Satresnarkoba Polres Pohuwato yang juga menjadi narasumber dalam kegiatan ini.
Stenli Nipi, SH, MH, selaku Ketua LBH WKP mengatakan kegiatan seperti ini sangat penting mengingat membangun kesadaran terhadap hukum bagi masyarakat itu tidaklah mudah.
“Saya mengapresiasi kegiatan ini, karena bagi saya kegiatan ini sangat membantu teman-teman LBH untuk mengedukasi masyarakat khusus untuk bidang hukum itu sendiri,” ujar Stenly.
“Memberi kesadaran hukum kepada masyarakat itu yang paling penting,” tambahnya.
Senada dengan ketua LBH WKP. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH, mengatakan ini menjadi wadah untuk dapat memberitahu masyarakat terkait hal-hal yang berhubungan dengan konsekuensi hukum.
“Ini sangat penting. Saya juga sangat bersyukur dengan kegiatan dari Pemda ini, jadi kita bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucap Iptu Renly, saat diwawancarai usai kegiatan berlangsung.
Untuk diketahui, kegiatan penyuluhan hukum dan pembentukan keluarga sadar hukum dari Bagian Hukum Setda Pohuwato akan dilaksanakan dibeberapa desa yang terletak di tiga kecamatan yakni Kecamatan Marisa, Paguat dan Duhiadaa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum Setda Pohuwato, Owin S. Mohi, SH, Ketua LBH WKP, Stenly Nippi, SH, MH, Kasatnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Renly H. Turangan, SH, perwakilan DP3AP2KB, serta Pemerintah Desa Pohuwato dan masyarakat.
Penulis: Imam Abdul Azis